Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Mewujudkan Monitoring dan Tertib Administrasi di Wilayah Koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

Mewujudkan Monitoring dan Tertib Administrasi di Wilayah Koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

 

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan mengadakan kegiatan Rekonsiliasi PNBP Hasil Konsesi Semester I Tahun 2024 yang merupakan bagian dari wilayah koordinasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen dalam monitoring dan tertib administrasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil konsesi di wilayah masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau satuan kerja.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Bapak Rivolindo, S.H., M.M. Dalam sambutannya, Bapak Rivolindo menekankan pentingnya pelaksanaan rekonsiliasi ini dilakukan dengan cermat dan teliti. Beliau menegaskan bahwa ketelitian dalam proses rekonsiliasi sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap laporan dapat diselesaikan dengan baik dan disampaikan tepat waktu. Hal ini tidak hanya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga untuk memastikan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil konsesi dikelola secara efektif dan efisien.

Bapak Rivolindo juga menyoroti bahwa rekonsiliasi yang tepat waktu dan akurat akan membantu dalam meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan kualitas laporan. Dengan demikian, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan kontribusi maksimal dalam pelaksanaan kegiatan ini. Melalui upaya ini, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan PNBP yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

@kemenhub151
@djplkemenhub151

Reaksi dan Komentar