Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Monitoring Daya Serap Triwulan I Tahun Anggaran 2022, Senin 4 April 2022

Monitoring Daya Serap Triwulan I Tahun Anggaran 2022, Senin 4 April 2022Monitoring Daya Serap Triwulan I Tahun Anggaran 2022, Senin 4 April 2022Monitoring Daya Serap Triwulan I Tahun Anggaran 2022, Senin 4 April 2022

Monitoring Daya Serap Triwulan I Tahun Anggaran 2022, Senin 4 April 2022

 

Mendasari Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor: KU.204/I/19/DJPL/2022 tanggal 28 Maret 2022 Kepala Distrik Navigasi Kelas III Cilacap Bapak Suyadi, SE, M.Si menginstruksikan kepada Tim Anggaran Distrik Navigasi Cilacap untuk mengikuti kegiatan Monitoring Daya Serap Tri Wulan I TA 2022 secara Virtual di Ballroom Benteng Pendem Distrik Navigasi Cilacap.

 

Kegiatan tersebut dipandu oleh Tim dari Bagian Keuangan dan Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan diikuti oleh seluruh Pengelola Keuangan UPT Direktorat Jendral Perhubungan Laut, dengan menghadirkan Narasumber dari DJPB dan DJA.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman dan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.02/2021 Tentang Tata Cara Revisi TA. 2022 dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-1/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran Yang Menjadi Kewenangan Diretorat Jenderal Perbendaharaan.

 

@kemenpanrb

@kemenhub151

@djplkemenhub151

#DJPLKerjaDenganHati

#SMRTHublaPastinya

#TransportasiMaju

#EkonomiBangkit

#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh

#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh

#InsanTransportasi

#KemenpanRB

#Zidisnavcilacap

Reaksi dan Komentar