Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Dibuka Hari Ini, Yuk Cek Persyaratannya

Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Dibuka Hari Ini, Yuk Cek Persyaratannya

JAKARTA (23/3) - Untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas pengguna jalan raya khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jendral Perhubungan Laut pada tahun 2023 kembali mengadakan program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

 

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengatakan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini juga sebagai bentuk dukungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengenalkan moda transportasi alternatif untuk mudik di tahun 2023 ini.

 

“Selain untuk menurunkan tingkat kepadatan di jalan raya dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan bagi pengemudi motor, mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini sebagai bentuk pengenalan kepada masyarakat bahwa kapal laut bisa sebagai moda alternatif untuk mudik lebaran,” ujar Hendri.

 

Pada tahun 2023 ini diprediksikan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik , berdasarkan survey yang dilakukan Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan pada tahun 2023 jumlah pemudik berjumlah 123,8 juta orang naik jika dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 85,5 juta orang. Untuk itu dengan mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut ini diharapkan dapat menekan kepadatan mudik yang ada.

 

“Dengan diprediksikannya peningkatan jumlah pemudik pada tahun 2023 ini, kami harap dengan adanya mudik gratis ini dapat memberikan dampak yang positif,” kata Hendri.

 

Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis akan dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.dephub dibuka hari ini, 23 Maret 2023 hingga 5 April 2023 dengan verifikasi pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 25 Maret 2023 – 7 April 2023. Sedangkan pendaftaran offline dilakukan mulai tanggal 23 Maret 2023 – 16 April 2023 di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Gedung Cipta lantai dasar Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jl. Medan Merdeka Barat no 8 Jakarta Pusat.

 

“Untuk arus mudik dengan rute Tanjung Priok - Tanjung Emas akan dilaksanakan 2 kali yaitu pada tanggal 15 dan 17 April 2023 sedangkan untuk arus balik juga sebanyak 2 kali dengan rute Tanjung Emas-Tanjung Priok pada tanggal 25 dan 28 April 2023. Untuk kuota tersedia 2500 penumpang/trip dan 1.250 motor/trip sehingga total kuota mudik adalah 5.000 orang dan 2.500 motor, sedangkan balik 5.000 orang dan 2.500 motor,” jelas Hendri.

Berikut persyaratan untuk mengikuti program mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut.

 

Persyaratan : 

1.Memiliki STNK dan SIM yang sah

2.Kondisi motor layak jalan

3.Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing

4.Harus ada penyangga/standar tengah (standar dua)

5.Harus dilengkapai dengan pegangan belakang

6.Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik

7.Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang

8.Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang

9.Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor

10.Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana

 

Dokumen yang wajib dibawa pada saat pendaftaran :

1.Kartu identitas calon pemudik

2.STNK asli

3.SIM asli

 

Mudik Aman Berkesan

Reaksi dan Komentar