Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

OP TANJUNG PRIOK IKUT 12 KAWASAN PELABUHAN LAUT DAN BANDAR UDARA DEKLARASIKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

OP TANJUNG PRIOK IKUT 12 KAWASAN PELABUHAN LAUT DAN BANDAR UDARA DEKLARASIKAN KOMITMEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

Kantor  Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok masuk pada12 kawasan pelabuhan laut dan bandar udara (bandara) yang mendeklarasikan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Kawasan Bandara dan Pelabuhan Laut Republik Indonesia.

Disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Kepala Staf Kepresidenan yang diwakili oleh Deputi I Staf Kepresidenan, Darmawan Prasojo di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (2/5).

Kedua belas kawasan yang telah mendeklarasikan dan memprioritaskan Pembangunan Zona Integritas Kawasan Tahun 2019 adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Hasanuddin Makassar, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Ngurah Rai Bali, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Sekupang Batam dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Deklarasi bersama tersebut merupakan kegiatan strategis Pemerintah karena sebagai bentuk komitmen terbuka dalam membangun Zona Integritas sehingga masyarakat akan mengetahui dan ikut memantau Pembangunan Zona Integritas yang sedang dilaksanakan bersama-sama.

Seiring dengan pembangunan Zona Integritas, telah terbit Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Surat Keputusan Bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi tentang Aksi Pencegahan Korupsi, di mana salah satu Fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yaitu penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Adapun salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi adalah tentang Pembangunan Zona Integritas pada Kawasan Strategis, yaitu kawasan Bandar Udara dan Pelabuhan Laut Republik Indonesia.

“Atas dasar itulah, pembangunan Zona Integritas perlu dilakukan pada Kawasan Strategis seperti pelabuhan dan bandara,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut telah terlebih dahulu mendeklarasikan Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tanggal 29 April 2019 yang ditandatangani oleh 21 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.

Adapun pemilihan ke 21 UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut merupakan pilot project unit kerja yang berpredikat sebagai WBK dan WBBM ini berdasarkan beberapa kriteria antara lain memiliki  tata kelola organisasi yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, pengukuran kinerja individu, dan efektif dalam memberikan pelayanan informasi publik.

Menurut Dirjen Agus, membangun unit kerja pelayanan berpredikat WBK/WBBM tentunya tidak mudah, karena pimpinan unit kerja besarta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal organisasi secara nyata, sistematis, dan berkelanjutan.

“Selain  perbaikan internal, unit kerja pelayanan WBK/WBBM juga harus didukung dengan hasil survei eksternal kepada masyarakat yang dilayani terhadap persepsi korupsi dan persepsi kualitas pelayanan publik baik, termasik adanya unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang wajib dimiliki setiap UPT,” jelas Agus.

Adapun pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membacakan  Deklarasi Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Kawasan Bandar Udara dan Pelabuhan Laut Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih serta bebas dari KKN di Kawasan bandara dan pelabuhan laut, mewujudkan unit kerja berpredikat WBK dan WBBM

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok (Ka OP) Tanjung Priok, Capt. Hermanta menyatakan komitmen bersama ini semakin membuat jajaran OP Tanjung Priok meningkatkan komitmen untuk terus menjalan tugas sebagaimana ketentuan yang berlaku dan melancarkan layanan lebih baik lagi.

”Komitmen bersama ini sebagai motivasi agar terus menjaga integritas yang sudah ditanamkan selama ini” kata Capt Hermanta.

Lebih lanjut Ka OP menyampaikan bahwa sebelumnya OP telah meraih penghargaan sebagai Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), oleh karena itu sekarang Kami (OP) sedang melanjutkan pembangunan zona integritas (ZI) untuk tingkat yang lebih tinggi yaitu Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Beliau memohon semua kepada seluruh instansi dan stakeholders yang ada di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok untuk ikut mendukung dan berpartisipasi dalam hal tersebut.

“Kami memohon kepada seluruh instansi dan stakeholders yang ada di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok untuk mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan zona integritas (ZI) yang sedang Kami lakukan dalam mencapai WBBM” tutupnya.

Capt Hermanta juga mengucapkan kepada seluruh pihak yang terkait dalam acara deklarasi komitmen bersama pembangunan zona integritas tersebut.

Reaksi dan Komentar