Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

OPERASI LUMBA-LUMBA 2017 BERHASIL TEMUKAN KAPAL PEMBAWA SOLAR ILEGAL 09

OPERASI LUMBA-LUMBA 2017 BERHASIL TEMUKAN KAPAL PEMBAWA SOLAR ILEGAL 09OPERASI LUMBA-LUMBA 2017 BERHASIL TEMUKAN KAPAL PEMBAWA SOLAR ILEGAL 09

​

Surabaya - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan cq Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) kembali unjuk gigi dalam penegakan hukum di laut.

Melalui Operasi Lumba-Lumba 2017 yang dilakukan oleh KPLP sejak 28 Februari 2017 lalu, kali ini operasi Lumba-Lumba yang dilakukan oleh Pangkalan PLP Tanjung Perak Surabaya menangkap kapal MT Tabonganen-07 di perairan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis siang (9/3).

Kepala Pangkalan PLP Surabaya, Juliana, menyebutkan KN Chundamani P.116 yang sedang patroli berhasil menangkap kapal MT Tabonganen-07 karena mengangkut 50 ton solar tanpa dokumen.

Kapal MT Tabonganen-07 yang sedang berlayar diberhentikan oleh Kapal KN Chundamani dengan menurunkan speedboat. Setelah dihentikan ditemukan muatan 50 Ton Solar tanpa dokumen.

Untuk itu, KN Chundamani yang dinakhodai oleh Capt. Eko Hadi Suyanto membawa MT Tabonganen-07 ke dermaga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun kapal MT Tabonganen-07 milik PT. Teladan Makmur Jaya memiliki berat 56 GT dinakhodai oleh Jam An dengan awak kapal sebanyak 4 orang. Selain membawa muatan Solar ilegal, kapal yang berangkat dari Pelabuhan asal Banjarmasin tersebut juga tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Operasi Lumba-Lumba 2017 merupakan operasi laut terpadu yang dilakukan oleh Direktorat KPLP untuk menegakan hukum di laut dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Reaksi dan Komentar