Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

OPERASIONAL PELABUHAN DI WILAYAH PAPUA DAN PAPUA BARAT KEMBALI NORMAL PASCA UNJUK RASA

OPERASIONAL PELABUHAN DI WILAYAH PAPUA DAN PAPUA BARAT KEMBALI NORMAL PASCA UNJUK RASA

​MANOKWARI (20/8) – Operasional pelabuhan di wilayah Papua dan Papua Barat pasca unjuk rasa yang terjadi kemarin (19/8), hari ini kembali normal.


"Tiga pelabuhan diantaranya Pelabuhan Jayapura, Pelabuhan Sorong dan Pelabuhan Manokwari telah kembali melayani aktivitas kepelabuhanan sejak dini hari tadi," ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad hari ini di Jakarta (20/8).

Menurutnya, ketiga pelabuhan tersebut dalam keadaan aman dan terkendali namun kegiatan kepelabuhanan sempat terhenti akibat adanya aksi unjuk rasa di Manokwari.

Adapun dini hari tadi, Pelabuhan Jayapura telah melayani bongkar muat kapal KM. Ciremai yang dioperatori oleh PT. Pelni dengan rute Jayapura menuju Pelabuhan Biak.

"Begitu juga dengan Pelabuhan Manokwari, satu kapal KM. Gunung Dempo tadi pagi sudah sandar dan melakukan kegiatan bongkar muat. Suasana berlangsung kondusif," tutur Ahmad.
WhatsApp Image 2019-08-20 at 12.50.52.jpeg
Pada kesempatan tersebut, Ahmad menyampaikan apresiasi kepada para petugas keamanan dalam hal ini Kepolisian dan masyarakat setempat yang menjaga pelabuhan mengingat pelabuhan merupakan objek vital nasional yang harus steril dari kegiatan unjuk rasa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.

"Selain itu, berdasarkan Surat Edaran dengan nomor UM.003/38/19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, keamanan di Pelabuhan berhasil dijaga dan untuk itu kami mengapresiasi suasana kondusif yang terjadi selama unjuk rasa kemarin," tutup Ahmad.


Reaksi dan Komentar