Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

OUR OCEAN CONFERENCE 2018, KEMENHUB DAN AMSA AUSTRALIA TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN PENCEGAHAN DAN PENA

OUR OCEAN CONFERENCE 2018, KEMENHUB DAN AMSA AUSTRALIA TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN PENCEGAHAN DAN PENA

​NUSA DUA (29/10) - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Australia melalui Australian Maritime Safety Authority (AMSA) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Laut Lintas Batas atau Memorandum of Understanding (MoU) on Transboundary Marine Pollution Preparedness and Response, pada hari ini (29/10) di Nusa Dua Bali.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mewakili Pemerintah Indonesia bersama dengan Chief Executive Officer Australian Maritime Safety Authority, Mr. Mick Kinley mewakili Pemerintah Australia, yang dilaksanakan di sela-sela Pertemuan Our Ocean Conference (OCC) 2018 di Nusa Dua, Bali.

Adapun Indonesia dan Australia telah membahas MoU ini sejak tahun 2016 untuk mengembangkan pemahaman yang lebih kuat, di antara kedua negara, di bidang kesiapsiagaan, pencegahan, tanggapan dan mitigasi untuk memerangi polusi laut. Selanjutnya, MoU ini akan menggantikan MoU tauhun 1996 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Minyak yang dianggap perlu pembaruan.

Dalam sambutannya Dirjen Agus mengungkapkan, dalam banyak hal, Indonesia dan Australia sebagai negara tetangga yang saling berbagi sumber daya dan peluang maritim menghadapi tantangan yang sama. 

"Tantangan yang dihadapi adalah semakin meningkatnya pengelolaan lautan dan wilayah pesisir yang berpotensi mengalami kerusakan lingkungan, pencemaran dari aktivitas pelayaran dan eksploitasi minyak yang tentu saja harus dicegah, dikurangi dan dikendalikan," ujar Dirjen Agus.

Dalam MoU yang berlaku selama 5 (lima) tahun ini diatur mengenai cara penanganan penanggulangan pencemaran di laut, bila kejadian pencemaran memiliki resiko untuk lintas batas negara Indonesia dan Australia, yang dapat berpotensi merusak lingkungan laut Indonesia atau Australia.
WhatsApp Image 2018-10-29 at 14.19.39 (1).jpeg
"Kami sepakat bahwa salah satu negara dapat meminta Operasi Penanggulangan Pencemaran Bersama untuk ancaman atau kejadian pencemaran lingkungan di laut yang dapat menimbulkan kerusakan serius pada wilayah laut dan di luar kemampuan penanggulangan pencemaran salah satu negara," kata Dirjen Agus.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Australia, khususnya kepada Australian Maritime Safety Authority (AMSA) dan Kedutaan Besar Australia atas kerja sama dan dukungannya selama ini kepada Indonesia.

"Hari ini akan ditandai sebagai hari penting bagi kedua negara yang telah menyatakan kesediaan dan mengharapkan kerja sama maritim yang positif di masa depan," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Agus juga menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pihak Australia atas musibah kecelakaan pesawat Lion Air yang terjadi pagi hari ini.

"Mohon doa dan dukungannya agar proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar," tuturnya.

Adapun kedua negara sepakat memilih Bali sebagai tempat acara penandatanganan MoU yang juga bertepatan dengan kegiatan Our Ocean Conference 2018 adalah karena dapat menunjukkan pada dunia akan kesungguhan Indonesia dan Australia dalam kegiatan pencegahan dan penanggulangan pencemaran lingkungan laut, dimana marine pollution adalah salah satu dari 6 (enam) areas of action kegiatan OCC 2018.

Sebagai informasi, Our Ocean Conference 2018 merupakan pertemuan tahunan yang mengundang para pemimpin dunia dalam upaya pengelolaan laut yang berkelanjutan. Tema OCC 2018 adalah “Our Ocean, Our Legacy”, yang mencerminkan pilihan dan tindakan kita bersama untuk mempertahankan sumber daya laut yang berkelanjutan sekaligus menjaga kesehatan laut, sebagai warisan yang diberikan kepada anak-anak dan cucu kita.

Pada forum tersebut, Ditjen Perhubungan Laut diminta untuk mengajukan kegiatan yang akan diajukan sebagai Komitmen Pemerintah Indonesia terkait Marine Protected Area di OOC 2018.

"Pada forum OOC, kami akan mengajukan program Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) untuk perlindungan lingkungan di Pulau Nusa Penida ke International Maritime Organization (IMO), di mana proses pengajuan ini dimulai sejak tahun 2016 dan direncanakan pengajuan penuh akan disampaikan pada sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) 74 pada tahun 2019," jelas Dirjen Agus. 

Di sela-sela acara, dilakukan juga beberapa kegiatan di antaranya Bilateral Lunch Meeting antara Indonesia-Australia yang membahas mengenai perkembangan MoU ke depan dan isu pengajuan submisi Indonesia di IMO tentang Traffic Seperate Scheme (TSS) Selat Sunda, GHG dan Pembatasan Sulfur, reformasi IMO dan ITSAP.

Selain itu, pada acara OOC 2018, Kemenhub juga turut berpartisipasi pada Pameran OOC 2018 yang mengangkat tema Marine Pollution dan Maritime Security sebagai areas of action yang ditampilkan di booth pameran.


Reaksi dan Komentar