Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PACU PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PELABUHAN, DITJEN HUBLA TINGKATKAN PROFESIONALITAS SDM

PACU PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PELABUHAN, DITJEN HUBLA TINGKATKAN PROFESIONALITAS SDM

​

JAKARTA - Untuk mengejar  target pembangunan infrastruktur Pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut menerapkan beberapa strategi yang salah satu strategi prioritas adalah meningkatkan profesionalitas sumber daya manusia pengelola pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan.  

Untuk itu, hari ini (20/7) Ditjen Perhubungan Laut cq Direkrorat Kepelabuhanan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Pelaksana Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Tahun Anggaran 2017 di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.
IMG-20170720-WA0005.jpg
Dalam pelaksanaan Bimtek ini disampaikan berbagai materi dan silabus oleh para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang kepelabuhanan sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif tentang berbagai hal berkenaan dengan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan/rehabilitasi fasilitas pelabuhan.
IMG-20170720-WA0009.jpg
Dalam sambutan pembukaannya, Direktur Kepelabuhanan Mauritz H.M. Sibarani menyampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, perlu adanya penyediaan infrastruktur pelabuhan sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi yang memerlukan pelaksanaan dan pengawasan secara tepat serta memenuhi persyaratan teknis kepelabuhanan.

“Oleh karena itu pembangunan konstruksi pelabuhan laut perlu dilaksanakan secara hati-hati, cermat dan teliti sehingga dapat berguna dan bermanfaat secara optimal,” ujar Mauritz.
IMG-20170720-WA0006.jpg
Mauritz menambahkan bahwa pemahaman dan kompetensi yang memadai dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan pelabuhan laut sangat dibutuhkan agar kontribusi Kementerian Perhubungan dalam pembangunan khususnya di sektor perhubungan laut dapat efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Atas dasar itulah, kami merasa perlu untuk menyelenggarakan suatu pelatihan yang merupakan bentuk komitmen Kementerian Perhubungan dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia di bidang kepelabuhanan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Mauritz, diharapkan para pengelola anggaran dan pengguna jasa (stakeholder) memiliki pengetahuan, keterampilan dan kemampuan dalam pelaksanakan dan pengawasan pekerjaan pembangunan/rehabilitasi fasilitas pelabuhan serta dapat meningkatkan kualitas pekerjaan yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan akuntabel.

“Saya berharap setelah mengikuti kegiatan ini, seluruh peserta bertambah wawasannya dan meningkat kemampuannya dalam melaksanakan dan mengawasi pembangunan fasilitas pelabuhan sehingga hasil pembangunan fasilitas pelabuhan di indonesia dapat memenuhi aspek manfaat dan teknis pelabuhan itu sendiri serta tidak menimbulkan masalah fatal di kemudian hari,” kata Mauritz.

Terakhir Mauritz meminta agar seluruh KPA/PPK dapat menjalankan pembangunan dan rehabilitasi pelabuhan secara optimal sehingga dapat menunjang tugas pokok Ditjen Perhubungan Laut yaitu menunjang kelancaran arus barang dan orang yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.

Sebagai informasi Bimbingan Teknis yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari ini diikuti diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, serta Kontraktor Pelaksana Kegiatan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Tahun Anggaran 2017. 



Reaksi dan Komentar