Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PANGGIL PELINDO I-IV, MENHUB ULTIMATUM SOAL "DWELLING TIME" 17/09/2016

PANGGIL PELINDO I-IV, MENHUB ULTIMATUM SOAL "DWELLING TIME" 17/09/2016

​

"Hari Sabtu,17 September 2016, saya memanggil manajemen Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV untuk mengevaluasi masalah dwelling time di beberapa pelabuhan besar di Indonesia", demikian disampaikan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, di Jakarta pada hari Sabtu tanggal 17 September 2016 pagi hari.
 
Memhub menegaskan bahwa terkait dengan masalah dwelling time, kita harus sungguh-sungguh melakukan pembenahan internal, semua lini harus melakukan introspeksi, bekerja simultan dan menjadikan masalah ini sebagai prioritas.
 
"Jajaran Pelindo harus bekerja profesional, pro aktif, progresif dan tidak saling menyalahkan pihak yang lain, serta secara intensif berkoordinasi dibawah arahan Dirjen Perhubungan laut", demikian Menhub Budi Karya menegaskan.
 
"Saya berharap hasil evaluasi dengan berbagai koreksi langsung diimplementasi sehingga menunjukkan perbaikan yang signifikan" imbuh Menhub.
 
"Untuk penyelesaian dwelling time tersebut saya berikan tenggat waktu paling lambat satu bulan sudah harus tuntas" tegas Menhub Budi Karya
 
"Beberapa hari lalu saya sudah berdiskusi dengan Kapolri terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum di lapangan. Jajaran Polri sudah merespon dengan kesigapan aparatnya di lapangan" kata Menhub Budi lebih jauh.
 
Staf Khusus Menhub Bidang Komunikasi Publik, Dewa Made Sastrawan menambahkan bahwa keberhasilan pengurangan "dwelling time" tersebut juga akan sangat tergantung pada kerjasama dan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam proses kepelabuhanan, utamanya lembaga-lembaga pemerintah seperti Bea-Cukai, unit-unit Kementrian Perdagangan, Karantina dan institusi terkait lainnya.
 
"Saya  bersama jajaran Kemenhub akan memimpin langsung monitoring atas pelaksanaan pembenahan dwelling time ini" demikian penegasan tambahan Menhub Budi Karya dalam mengatasi masalah panjangya dwelling time di Pelabuhan Indonesia.
 
Mengakhiri pernyataannya, Menhub Budi Karya menegaskan bahwa dirinya senantiasa menyampaikan kepada jajaran Kememhub tentang pentingnya melalukan peningkatan efektifitas kelembagaan masing-masing sektor untuk menjadi lebih terbuka, efisien dan accountable, sehingga fungsi pelayanan masyarakat Kemenhub akan dapat ditingkatkan selaras dengan penguatan fungsi Kemenhub sebagai regulator.
 

Reaksi dan Komentar