Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Partisipasi dalam Sidang IMO SSE-12, Perkuat Peran Indonesia sebagai Flag State 

Partisipasi dalam Sidang IMO SSE-12, Perkuat Peran Indonesia sebagai Flag State Partisipasi dalam Sidang IMO SSE-12, Perkuat Peran Indonesia sebagai Flag State Partisipasi dalam Sidang IMO SSE-12, Perkuat Peran Indonesia sebagai Flag State 

London (7/4) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kembali menegaskan peran strategis Indonesia di kancah maritim global melalui partisipasi aktif dalam sidang Sub-Committee on Ship Systems and Equipment (SSE) ke-12 yang diselenggarakan pada 9–13 Maret 2026 di Kantor Pusat International Maritime Organization (IMO), London, Inggris.

Delegasi Indonesia berpartisipasi secara fisik melalui perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, serta secara daring dari Indonesia dengan melibatkan unsur teknis Ditjen Perhubungan Laut yang diwakili Kasubdit Keselamatan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Maltus Jackline Kapistrano, dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Kehadiran ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung pembentukan dan penguatan regulasi keselamatan pelayaran internasional.

Sidang SSE-12 dihadiri oleh negara anggota IMO dan berbagai organisasi internasional, serta membahas isu strategis terkait sistem dan peralatan kapal. Dalam sidang tersebut, sejumlah poin penting berhasil dicapai, antara lain kelanjutan pembahasan standar ventilasi sekoci untuk meningkatkan keselamatan, penyempurnaan pedoman inspeksi sistem pemadam CO₂ di kapal, pengembangan revisi SOLAS Chapter III dan LSA Code berbasis goal-based standards untuk proses evakuasi kapal, serta penguatan persyaratan liferaft pada kapal baru guna meningkatkan keselamatan dalam kondisi darurat.

Partisipasi aktif ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berperan sebagai implementer, tetapi juga sebagai kontributor dalam pembentukan standar keselamatan pelayaran global.

Sejalan dengan itu, Indonesia terus menunjukkan kinerja yang konsisten sebagai Flag State (Negara Bendera) atau negara tempat kapal terdaftar.

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Indonesia tetap berada dalam kategori White List IMO, yang ditetapkan berdasarkan penilaian kinerja sesuai standar Port State Control (PSC) yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam Annual Report Tokyo MoU periode 2020–2024.

Kinerja tersebut juga diperkuat oleh hasil pengawasan Port State Control (PSC) di kawasan Asia-Pasifik. Indonesia merupakan anggota aktif dalam Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MoU) yang berperan dalam memastikan kapal-kapal yang beroperasi telah memenuhi standar internasional terkait keselamatan, keamanan, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan awak kapal.

Bahkan, hingga Februari 2026 tidak terdapat kapal berbendera Indonesia yang masuk dalam daftar “under-performing ships”. Hal ini mencerminkan peningkatan kualitas armada nasional serta efektivitas pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah sebagai Flag State.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif dan komitmen berkelanjutan seluruh pemangku kepentingan sektor maritim nasional.

“Keikutsertaan aktif Indonesia dalam sidang IMO SSE-12 serta capaian kinerja Flag State yang semakin baik menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya patuh terhadap standar internasional, tetapi juga turut berperan dalam membentuknya. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin dipercaya sebagai negara maritim yang kredibel dan bertanggung jawab di tingkat global,” ujar Dirjen Masyhud.

Ke depan, Ditjen Perhubungan Laut akan terus memperkuat peran Indonesia dalam forum IMO sekaligus meningkatkan kualitas armada kapal nasional, guna mendukung keselamatan pelayaran global dan mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.(PF/ETJ/HJ)

Reaksi dan Komentar