Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PASTIKAN CUACA MENDUKUNG UNTUK KAPAL BERLAYAR AGAR TERWUJUD KESELAMATAN DAN KEAMANAN PELAYARAN

PASTIKAN CUACA MENDUKUNG UNTUK KAPAL BERLAYAR AGAR TERWUJUD KESELAMATAN DAN KEAMANAN PELAYARAN

​

JAKARTA (13/6) – Banyak faktor yang mendukung kelancaran dan keselamatan saat kapal berlayar di laut. Salah satunya, faktor alam atau kondisi cuaca yang akan sangat berpengaruh dalam berlangsungnya aktifitas pelayaran di Indonesia. Oleh karena itu, informasi tentang prakiraan cuaca sangatlah penting dalam kegiatan pelayaran. 

Mengingat pentingnya informasi cuaca dan tinggi gelombang dalam kegiatan pelayaran maka setiap pekan Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengeluarkan Maklumat Pelayaran berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG). 

Hal ini merupakan wujud tanggungjawab dari Ditjen Perhubungan Laut sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam bidang keselamatan pelayaran.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menyebutkan, berdasarkan Maklumat Pelayaran Nomor 11/PHBL/2019 diperkirakan tanggal 10 s.d. 16 Juni 2019, cuaca ekstrim dengan tinggi gelombang 4 – 6 meter akan terjadi di Laut Andaman Bagian Barat, Perairan Selatan Pulau Jawa, Perairan Selatan Bali, Samudera Hindia Barat Mentawai hingga Selatan Bali.

Sedangkan tinggi gelombang 2,5 – 4 meter diperkirakan akan terjadi di Laut Andaman Bagian Timur, Perairan Aceh, Perairan Barat Sumeuleu, Perairan Barat Nias dan Sibolga, Perairan Barat Kepulauan Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan Pulau Enggano, Perairan Barat Lampung, Selat Sunda, Perairan Selatan Lombok, Perairan Selatan Sumbawa, dan Perairan Pulau Sumba.

“Kami menghimbau kepada para nakhoda dan kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan melaut jika terjadi cuaca buruk dan gelombang tinggi karena sangat membahayakan aktifitas pelayaran,” tegas Ahmad.

Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada para Syahbandar agar menunda pemberian Surat Perstujuan Berlayar (SPB) apabila kondisi cuaca membahayakan, sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman. 

Upaya-upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya musibah di laut yang diakibatkan oleh faktor cuaca. Karena menurut Ahmad, fungsi utama dari informasi cuaca bagi pelayaran adalah memberi petunjuk pemilihan jalan agar kapal dapat berlayar dengan aman, nyaman dan juga selamat sampai tujuan dengan tepat waktu. 

“Tanpa informasi tersebut, akan ada banyak kendala dan ketidaknyamanan dalam berlayar dan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan akibat dari kurangnya informasi cuaca dan tinggi gelombang,” pungkasnya.


Reaksi dan Komentar