PROBOLINNGO (03/02) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo melakukan ramp check kapal penumpang di pelabuhan probolinggo sebagai kegiatan rutin untuk memastikan kelaiklautan kapal demi keselamatan pelayaran serta mencegah kecelakaan kapal di laut,
ramp check yang dilakukan KSOP terhadap kapal di pelabuhan probolinggo yaitu terhadap kapal Express Bahari 8B yg melayani pelayaran Probolinggo, Gili Ketapang, Gili Mandangin, Baranta PP dan hari weekend melayani pelayaran Probolinggo Gili Iyang dan Kalianget, kegiatan ni menindaklanjuti instruksi Dirjen Hubla Nomor IR DJPL 1 Tahun 2025 ttg Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angleb 2026, inspeksi yang wajib dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung untuk meningkatkan kelancaran, kenyamanan, keselamatan dan kemananan transportasi kapal slama masa angleb tahun 2026 dan memastikan kapal telah memenuhi persyaratan kelaiklautan sebelum beroperasi.
“Inspeksi meliputi pengecekan dokumen, alat keselamatan, navigasi, komunikasi, dan pemadam kebakaran guna memastikan keselamatan, kenyamanan saat beroperasi
Inspeksi ini fokus pada komponen utama ramp check kapal, meliputi :
- Dokumen kapal dan dokumen awak kapal.
- Alat Keselamatan Jiwa, sperti diantaranya pemeriksaan sekoci, life raft, life jacket, dll .
- Peralatan Pemadam Kebakaran, pengecekan APAR, hidran, selang, dan fire detector. dll
- Alat Navigasi dan Radio kapal, memastikan radar, GPS, radio komunikasi (VHF/HF) berfungsi dengan baik.
"Pada kesempatan ini pula kami juga melkasanakan ramp check terhadap kapal2 tradisional dibawah GT 7 yg melayani masyarakat dari gili ketapang ke pelabuhan prob PP yg berjarak 2,5 mill dari pelabuhan prob sebanyak 48 kapal, dgn kegiatan ni kami mnghimbau kpada smua pihak agar tetp mnjdi pelopor keselamtan krna keselamatan dan keamanan pelayaran hal yg mutlak dan tanggung jwb kita bersama baik regulator pemilik kapal, operator kapal (awak kapal) dan juga masyarakat sebagai pengguna transportasi laut





Reaksi dan Komentar