PROBOLINGGO (28/11) - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo didampingi oleh tim bagian BMN lakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang digunakan oleh pegawai bertempat di halaman Kantor KSOP Kelas IV Probolinggo Jalan Terminal Baru DABN Nomor 7 Kota Probolinggo, pada hari ini Jumat, 28 November 2025. Kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut bertujuan untuk memastikan akan kesiapan operasional kendaraan serta kelengkapan administrasi dan perlengkapan standar yang wajib dimiliki setiap unit kendaraan tersebut baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo, I Gusti Agung Komang Arbawa, S.H., M.H., dalam pemeriksaan tersebut menekankan bahwa “pemeriksaan kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan dan kelengkapan kendaraan dalam hal surat kendaraan seperti SIM, STNK dan dokumen lainnya. Tidak kalah pentingnya Kepala KSOP juga melakukan pemeriksaan akan kondisi kendaraan termasuk lampu, ban, spion dan kelengkapan lainnya harus sesuai dengan standar, selain itu ia juga meminta kepada seluruh anggota untuk mematuhi aturan dalam berlalu lintas agar selamat dalam berkendara” ujarnya.
Selain itu, Kepala KSOP Kelas IV Probolinggo juga menyampaikan kepada pemegang kendaraan dinas agar bertanggung jawab akan kendaraan yang di gunakan untuk selalu rutin melakukan pengecekan secara mandiri sehingga kendaraan saat digunakan benar benar sehat, serta harus memperhatikan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK pajak kendaraan tahunan, dan lima tahunan apabila sudah mendekati waktu masa habis berlaku, maka segera harus di perpanjang.
Pemeriksaan kendaraan tersebut akan dilakukan secara berkala guna mengetahui kondisi dan kelengkapan akan kendaraan dinas yang di gunakan oleh pegawai dan selain itu juga untuk mendukung ketertiban dan disiplin instansi dalam pengelolaan barang milik negara.







Reaksi dan Komentar