Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pastikan Keselamatan Pelayaran, Dua Tugboat Diperiksa—Satu Kapal Perlu Tindak Lanjut

Pastikan Keselamatan Pelayaran, Dua Tugboat Diperiksa—Satu Kapal Perlu Tindak LanjutPastikan Keselamatan Pelayaran, Dua Tugboat Diperiksa—Satu Kapal Perlu Tindak LanjutPastikan Keselamatan Pelayaran, Dua Tugboat Diperiksa—Satu Kapal Perlu Tindak LanjutPastikan Keselamatan Pelayaran, Dua Tugboat Diperiksa—Satu Kapal Perlu Tindak LanjutPastikan Keselamatan Pelayaran, Dua Tugboat Diperiksa—Satu Kapal Perlu Tindak Lanjut

Rabu, tanggal 20 Agustus 2025, petugas Wilker Ujung Piring bersama Marine Inspector Telaga Biru telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap dua kapal tugboat, yaitu Tugboat Kuwe yang berada di wilayah Adiluhung dan Tugboat KSD yang berada di wilayah Warako. Kegiatan pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 pagi dan berakhir pada pukul 17.30 sore dengan fokus utama pada pengecekan alat-alat keselamatan, alat-alat navigasi, serta kondisi ruang mesin.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin serta menjadi salah satu syarat untuk pemenuhan sertifikat keselamatan kapal. Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pengecekan kelengkapan dan kelayakan alat keselamatan seperti jaket pelampung, ring buoy, serta alat pemadam api. Selain itu, diperiksa juga kelayakan alat navigasi seperti kompas, radar, GPS, lampu navigasi, serta perangkat komunikasi radio. Pada bagian ruang mesin, petugas memastikan kondisi mesin induk dan peralatan pendukung dalam keadaan layak dan terpelihara.

Secara umum kegiatan pemeriksaan berjalan dengan lancar. Untuk Tugboat Kuwe, hasil pemeriksaan tidak ditemukan temuan signifikan. Sementara itu, pada Tugboat KSD terdapat beberapa rekomendasi tindak lanjut yang perlu diperhatikan, yaitu:

Echosounder tidak berfungsi (perlu diganti dengan yang baru).

Alarm tidak berfungsi.

Lifejacket jumlahnya kurang dari ketentuan.

Kamar mesin perlu dilakukan pengecatan ulang.
Catatan teknis tersebut disampaikan kepada pihak kapal untuk segera ditindaklanjuti sebagai syarat mutlak dalam proses lanjutan penerbitan sertifikat keselamatan. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan standar keselamatan kapal dapat terus terjaga sehingga operasional pelayaran tetap aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Reaksi dan Komentar