Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PASTIKAN PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, KAPAL KPLP TANJUNG UBAN TERUS LAKUKAN PATROLI RUTIN

PASTIKAN PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, KAPAL KPLP TANJUNG UBAN TERUS LAKUKAN PATROLI RUTINPASTIKAN PENEGAKAN HUKUM DI LAUT, KAPAL KPLP TANJUNG UBAN TERUS LAKUKAN PATROLI RUTIN

KEP. RIAU (20/1) – Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Tanjung Uban melakukan kegiatan Patroli Keselamatan Maritim 2020 diperairan Natuna dan sekitarnya.

Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban mengerahkan kapal patroli KPLP KN. Kalimasadha P.115 dan KN. Sarotama P.112 untuk melakukan patroli bersama guna menjaga keselamatan maritim di laut Natuna wilayah Utara Pulau Laut dan Pulau Tarempa daerah pengeboran minyak.

Capt. Handry Sulfian selaku Kepala Pangkalan PLP kelas II Tanjung Uban memerintahkan langsung kepada kedua kapal tersebut untuk melakukan giat patroli keselamatan pelayaran di laut Natuna. Info yang didapat banyak kapal asing yang sedang berlabuh jangkar diperairan Natuna tersebut. 

“Tugas kita adalah memastikan keamanan dan keselamatan di laut bisa aman dan nyaman selama pelayaran kapal asing ataupun kapal lokal yang melintas di laut Natuna ini. Karena kita adalah KPLP dengan dasar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dimana kapal patroli KPLP siap melakukan tindakan tegas kepada kapal-kapal yang melakukan pelanggaran diwilayah kedaulatan Republik Indonesia,” tegas Capt. Handry

Dilaporkan juga bahwa saat ini kegiatan kapal patroli KN. Sarotama P.112 menuju ke selatan di Perairan Tarempa dan berlabuh jangkar di Pulau Tarempa, kemudian langsung berkoordinasi dengan kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tarempa. Sedangkan kapal patroli KN. Kalimasadha P.115 posisi berada di Pulau Laut langsung bersandar di dermaga Pulau Laut. 

“Alhamdulillah selama patroli berlangsung semua kapal dan ABK dalam keadaan sehat semua. Kondisi ombak laut yang bersahabat juga menjadi faktor penting dalam suksesnya patroli kali ini,” tutup Capt. Handry.

 

Reaksi dan Komentar