Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAI

PEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAIPEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAIPEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAIPEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAIPEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAIPEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAIPEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAIPEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAIPEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAIPEDOMAN PENGELOLAAN PELABUHAN BERKELANJUTAN BERWAWASAN LINGKUNGAN (ECOPORT) DI WILKER PLBHN DUMAI

DUMAI (16/12) - Rapat Pedoman Pengelolaan Pelabuhan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Ecoport) di Wilayah Kerja Pelabuhan Dumai.

Halo #KawanLaut, Pada hari Senin, 16 Desember 2024, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai melaksanakan Rapat Pengelolaan Pelabuhan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Ecoport) sebagai tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 689 Tahun 2022.

Ecoport merupakan suatu konsep tentang pelabuhan berwawasan lingkungan yang memperhatikan aspek lingkungan dan menggunakan daya dukung lingkungan tersebut sebagai dasar penentuan lokasi pembangunan dan pengoperasian pelabuhan. Konsep Ecoport memiliki 4 pilar, yaitu pemenuhan semua persyaratan regulasi di bidang lingkungan hidup (compliance), penerapan sistem manajemen lingkungan (mis ISO 14001) untuk menjamin keselarasan dan konsistensi pelaksanaan program-program lingkungan yang telah ditetapkan, pelaksanaan green initiatives, dan yang terakhir adalah keterlibatan stakeholders untuk mendukung upaya pemenuhan regulasi di bidang lingkungan hidup dan implementasi green initiatives di pelabuhan.

Penerapan konsep ecoport di pelabuhan internasional termasuk upaya perlindungan habitat satwa, penggunaan bahan ramah lingkungan, pengurangan limbah, konservasi energi dan antisipasi perubahan iklim melalui penggunaan energi baru dan terbarukan.

Penerapan konsep ini memerlukan perubahan kebiasaan (habit) sebagai contoh kepedulian setiap individu dalam menjaga kebersihan dan mengurangi sampah plastik di lingkungan pelabuhan.

Yuk simak videonya secara lengkap di link sosial media berikut ini :
Youtube : https://www.youtube.com/watch?v=0L3-VLiIyTM
Tiktok : https://www.tiktok.com/@djpl_ksopdumai/video/7449028707240463622
Instagram : https://www.instagram.com/p/DDpJDZmzi5i/?hl=id
Facebook : https://www.facebook.com/ksop.dumai/videos/1276727313369374

@kemenhub151
@djplkemenhub151
@diazsaputra774

#kemenhub151
#djplkemenhub151
#ksopdumai
#SMRTHublaPastinya
#DJPLKerjaDenganHati
#LewatLaut
#MenghubungkanIndonesia
#TransportasiMaju
#LiburSeruNataru

Reaksi dan Komentar