Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PEGAWAI DITJEN HUBLA IKUTI BIMTEK PENYUSUNAN DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DI YOGYAKARTA

PEGAWAI DITJEN HUBLA IKUTI BIMTEK PENYUSUNAN DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2023 DI YOGYAKARTA

JAKARTA (23/2) - Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil juga memberi manfaat, maka perlu disusun dokumen perjanjian kinerja di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

 

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Cq. Bagian Perencanaan mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2023 di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut gelombang I selama 2 (dua) hari yang dilaksanakan pada tanggal 22 s.d 23 Februari 2023 di Yogyakarta.

 

Kepala Bagian Perencanaan sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan dalam sambutannya mengatakan bahwa dokumen perjanjian kinerja disusun pada awal tahun dengan berpedoman pada dokumen rencana strategis 5 (lima) tahunan, dokumen indikator kinerja utama, dokumen rencana kerja tahunan serta dokumen rencana kerja dan anggaran.

 

Lebih lanjut Lollan mengatakan, penyusunan dokumen perjanjian kinerja sangat penting dilakukan dalam mencapai target indikator kinerja dan sasaran kegiatan unit kerja disertai dengan besaran anggaran untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan.

 

"Untuk itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek ini dengan baik agar dalam penyusunan dokumen perjanjian kinerja dapat dibuat dengan sebaik- baiknya dan penuh rasa tanggung jawab," jelasnya

 

"Tak lupa saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para narasumber yang sudah berkenan meluangkan waktunya untuk memberikan ilmunya dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para peserta yang sudah berkenan hadir untuk mengukuti seluruh rangkaian bimtek kali ini," tutupnya

 

Kegiatan bimtek ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dari Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kementerian PAN RB, serta Biro Perencanaan, Kementerian Perhuhungan.

 

Adapun kegiatan bimtek kali ini diikuti oleh 5 (lima) Bagian pada satker kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut dan 97 (sembilan puluh tujuh) UPT Ditjen Perhubungan Laut dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

 

Sebagai informasi, kegiatan bimtek Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2023 di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut ini dilaksanakan dalam 3 (tiga) gelombang, yaitu gelombang I yang dilaksanakan di Yogyakarta, serta gelombang II dan III yang direncanakan akan dilaksanakan di Bandung dan Bali.

 

 

Reaksi dan Komentar