Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL ATAU MARINE INSPECTOR SEBAGAI GARDA TERDEPAN KESELAMATAN PELAYARAN

PEJABAT PEMERIKSA KESELAMATAN KAPAL ATAU MARINE INSPECTOR SEBAGAI GARDA TERDEPAN KESELAMATAN PELAYARAN

​

JAKARTA (20/8) - Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector (MI) menjadi garda terdepan dalam hal penyelenggaraan dan terciptanya keselamatan pelayaran  khususnya dalam melakukan pemeriksaan kapal. 

Demikian disampaikan Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono saat membuka Revalidasi Marine Inspector (MI) dan Assisste Marine  tahun 2019 hari ini, Rabu (20/8) di Hotel Grand Mercure Yogjakarta.
WhatsApp Image 2019-08-20 at 18.41.52.jpeg
Menurut Capt. Sudiono masalah keselamatan pelayaran dan kelaiklautan kapal harus menjadi fokus bagi Marine Inspector dan Asisten Marine Inspector sebagai pejabat pemeriksa keselamatan kapal di Indonesia.  Hal ini dikarenakan masalah keselamatan pelayaran selalu menjadi perhatian semua pihak.

“Semua pejabat pemeriksa keselamatan kapal atau Marine Inspector dan Asisten Marine Inspector harus menjadikan kelaiklautan  kapal sebagai fokus atau concern utama dalam pemeriksaan kapal demi terciptnya keselamatan pelayaran,” tegas Capt. Sudiono.

Terkait dengan hal ini, maka guna  memberikan penyegaran terhadap ilmu yang telah didapat dan berbagi pengalaman atas ilmu yang telah diaplikasikan bagi Marine Inspector dan Asisten Marine Inspector, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan Revalidasi Marine Inspector (MI Type A) dan Asisten Marine Inspector (MI Type B). 

Menurut Capt. Sudiono tujuan utama diadakannya kegiatan Revalidasi ini adalah memberikan penyegaran terhadap ilmu yang telah didapat terkait dengan keselamatan pelayaran, berbagi pengalaman serta masalah yang dihadapi dalam melakukan kegiatan keselamatan kapal, juga untuk mendapatkan solusi atau jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi para petugas Marine Inspector baik di kantor pusat maupun di lapangan.

“Selain itu, kegiatan ini juga untuk membangun kompetensi, kekompakan, karakter para Pejabat Pemeriksa Kapal menjadi lebih baik, sehingga ada manfaat besar yang diterima oleh para Pejabat Pemeriksa keselamatan Kapal,” kata Capt. Sudiono.

Capt. Sudiono berharap dengan dilakukannya revalidasi Marine Inspector dan Asisten Marine Inspector ke dapan dapat mengaktualisasi ilmu yang diterima dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam menciptakan keselamatan pelayaran di Indonesia.
WhatsApp Image 2019-08-20 at 18.41.51 (1).jpeg
Sementara itu, Capt. Sidrotul Muntaha selaku Ketua Penyelenggara yang diwakili oleh Kepala Seksi Keselamatan Kapal Penumpang dan Kapal Penangkap Ikan, Capt Ari Wibowo  mengatakan penyelenggaraan Revalidasi Marine Inspector (MI) dan Assisste Marine tahun 2019 ini akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 19 s.d. 23 agustus 2019 untuk Marine Inspector dan tanggal 20 s.d 24 Agustus 2019 untuk Asisten Marine Inspector, bertempat  di hotel Grand Mercure Yogyakarta. 

Adapun kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 68 orang, yang terdiri dari Marine Inspector 35 orang dan Asisten Marine Inspector  33 orang yang berasal dari Kantor Pusat, Kantor Kesyahbandaran Kelas Utama, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta Kantor  Unit  Penyelenggara Pelabuhan di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.


Reaksi dan Komentar