Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PELAKSANAAN DIKLAT SKK 60 MIL DAN BUKU PELAUT UNTUK NELAYAN DAN AWAK KAPAL TRADISIONAL

PELAKSANAAN DIKLAT SKK 60 MIL DAN BUKU PELAUT UNTUK NELAYAN DAN AWAK KAPAL TRADISIONALPELAKSANAAN DIKLAT SKK 60 MIL DAN BUKU PELAUT UNTUK NELAYAN DAN AWAK KAPAL TRADISIONALPELAKSANAAN DIKLAT SKK 60 MIL DAN BUKU PELAUT UNTUK NELAYAN DAN AWAK KAPAL TRADISIONALPELAKSANAAN DIKLAT SKK 60 MIL DAN BUKU PELAUT UNTUK NELAYAN DAN AWAK KAPAL TRADISIONAL

PROBOLINGGO (18/11) - Giat Pelaksanaan Program Pendidikan dan Pelatihan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 Mil dan Buku Pelaut untuk Nelayan serta Awak Kapal Tradisional diselenggarakan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo. Pelaksanaan diklat diikuti oleh 21 (dua puluh satu) peserta dari Himpunan Nelayan Pengusaha Perikanan (HNPP) Kota Probolinggo. Materi Diklat yang diselenggarakan meliputi kegiatan materi di kelas dan materi praktek langsung di lapangan. Tujuan dari Diklat tersebut adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi awak kapal nelayan dan kapal tradisional di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran dan kompetensinya diakui oleh Pemerintah secara legal. SKK 60 Mill dan Buku Pelaut merupakan salah satu syarat mutlak bagi awak kapal tradisional untuk bisa berlayar. Harapan diseleggarakannya Diklat SKK 60 Mil dan Buku Pelaut agar resiko kecelakaan di laut bagi nelayan dan awak kapal tradisional dapat ditekan sekecil mungkin.

Reaksi dan Komentar