Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PELEPASAN PERDANA PELAYARAN KAPAL PERINTIS KODE TRAYEK R-65 DAN R-66 PANGKALAN BABANG

PELEPASAN PERDANA PELAYARAN KAPAL PERINTIS KODE TRAYEK R-65 DAN R-66 PANGKALAN BABANGPELEPASAN PERDANA PELAYARAN KAPAL PERINTIS KODE TRAYEK R-65 DAN R-66 PANGKALAN BABANG

BABANG - (Jum'at, 05/01/2024) Kegiatan pelepasan perdana pelayaran kapal perintis kode trayek R-65 dan R-66 pangkalan Babang KM. Sabuk Nusantara 40 dan KM. SABUK NUSANTARA 99

Sesuai dengan surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, KP-DJPL Nomor 729 tahun 2023, tanggal 12 November 2023 tentang Jaringan Trayek Angkutan Laut Perintis Tahun Anggaran 2024. Kapal perintis pangkalan Babang mengalami perubahan rute yang dilampirkan sesuai dengan employee yang tertera.
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Babang, Idham A Basir mengatakan, dengan perubahan rute Jaringan Trayek Angkutan Laut Perintis Tahun Anggaran 2024, Trayek R-65 KM. SABUK NUSANTARA 40 dan Trayek R-66 KM. SABUK NUSANTARA 99 namun saat ini KM. SABUK NUSANTARA 99 akan melaksanakan Docking sehingga digantikan sementara waktu dengan KM. BORNEO JAYA 01.
Idham A Basir Selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Babang menjelaskan, dengan perubahan rute jaringan Trayek ini, bisa mempermudah Masyarakat pesisir pulau Halmahera untuk Keperluan logistik masyarakat sekitar dan mempermudah hubungan angkutan laut antara pulau Halmahera Provinsi Maluku Utara, pulau sulawesi khusus nya Sulawesi utara, dan Papua khusus nya Papua Barat.
Beliau juga menambahkan, Mayoritas Masyarakat pesisir pulau Halmahera menjual hasil bumi mereka ke Kota Bitung, Sulawesi Utara. begitu juga dengan keperluan Logistik Masyarakat sekitar, Sehingga dengan adanya perubahan Rute ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan logistik maupun dalam menjual hasil bumi mereka.
Begitu juga dengan Rute Trayek R-66 yang melayani rute hingga ke Sorong Papua Barat ini bisa sangat membantu masyarakat pesisir pulau Halmahera.

Sebagai informasi, KM. SABUK NUSANTARA 40 Kode Trayek R-65 melayani rute : Babang-Bibinoi-Pigaraja-Pasipalele-Gane Dalam-Bisui-Mafa-Bisui-Gane Dalam- Pasipalele-Pigaraja-Bibinoi-Babang-Saketa-yaba-Kayoa--Makian-Bitung-Kayoa-Yaba-Saketa-Babang

Sedangkan untuk KM. SABUK NUSANTARA 99 Kode Trayek R-66 melayani rute : Babang-Saketa-Kayoa-Makian-Ternate-Makian-Kayoa-Saketa-Babang-Saketa-Pasipalele-Gane Dalam-Torobi-Kofiau-Pam-Sorong-Pam-Kofiau-Torobi-Gane Dalam-Pasipalele-Saketa-Babang.  

 
Berita Humas

Reaksi dan Komentar