Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PEMANTAU POSKO NATAL DAN TAHUN BARU DI SEMAYANG BALIKPAPAN

PEMANTAU POSKO NATAL DAN TAHUN BARU DI SEMAYANG BALIKPAPANPEMANTAU POSKO NATAL DAN TAHUN BARU DI SEMAYANG BALIKPAPANPEMANTAU POSKO NATAL DAN TAHUN BARU DI SEMAYANG BALIKPAPANPEMANTAU POSKO NATAL DAN TAHUN BARU DI SEMAYANG BALIKPAPAN

Balikpapan- INSPEKTUR IV Kementerian Perhubungan Weku Frederik pantau posko angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) di Pelabuhan Semayang Balikpapan pada Selasa, (22-12-2020). Didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku, General Meneger Pelindo IV Iwan Sjarifuddin, Kantor Kesehatan Pelabuhan Ichromy Akbar dan beberapa instansi yang menjaga posko angkutan .
Dalam kunjungannya, Weku menyampaikan pesan dari Menteri Perhubungan dapat melakukan pemantauan dan monitoring pada pengguna jasa. Serta, mengimbau agar memberikan pelayanan terbaik dan konsisten dengan pasal-pasal dalam surat edaran yang telah dibagikan. “Baik dari Gugus Tugas Covid-19, Dirjen Hubla, Dirjen Udara,” ujarnya. 
DIa menambahkan, sebaiknya menghabiskan waktu liburan natal dan tahun baru di rumah. Pasalnya, wabah yang tengah menyebar seantero bumi masih sangat berbahaya. “Di rumah saja akan lebih baik. Sangat berbahaya penularan covid-19 semakin menakutkan," ujarnya membacakan pesan dari Kementerian Perhubungan.
Sementara, Ichromy Akbar menyatakan banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait akan persyaratan yang harus dilengkapi sebelum bepergian. "Persyaratan ini diberlakukan sejak 18 Desember hingga 8 Januari," katanya.
Menambahkan, Kepala KSOP Kelas I Balikpapan M Takwim Masuku menerangkan akan turut membantu dalam sosialisasi persyaratan dan pelayanan kepada pengguna jasa angkutan laut. "Terkait masalah ini menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga kami juga akan terus mensosialisasikan terkait syarat dan ketentuan yang berlaku perjalanan laut," katanya.
Dia menambahkan, selain pengawasan yang dilakukan petugas di posko Nataru. Pria yang lahir 10 Desember 1969 itu mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. "Tetap menjaga jarak, memakai masker dan jangan lupa cuci tangan," tuturnya.

Reaksi dan Komentar