Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PEMANTAUAN PROSES BONGKAR MUAT MATERIAL PEMBANGUNAN BREAKWATER

PEMANTAUAN PROSES BONGKAR MUAT MATERIAL PEMBANGUNAN BREAKWATER

SIROMBU (19/2) - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sirombu merupakan instansi di Kementerian Perhubungan Laut yang memiliki visi dan misi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, khususnya di sektor transportasi laut.

Breakwater atau bangunan pemecah gelombang yang dibangun di sekitar Pelabuhan Sirombu telah menyelesaikan sesi pertama pada tahun 2023 sebagai upaya peningkatan keamanan dan intensitas kapal masuk. Namun demikian, permasalahan alur dan kondisi gelombang di pelabuhan masih menjadi kendala yang menghambat kelancaran kegiatan bongkar muat.

Pada tahun 2023, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sirombu turut melaksanakan kegiatan pemantauan pembangunan breakwater guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta standar keselamatan kerja. Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk menjamin kualitas konstruksi, mendukung peningkatan keselamatan pelayaran, serta memperkuat fungsi pelabuhan dalam menunjang aktivitas transportasi laut dan perekonomian masyarakat setempat.

Reaksi dan Komentar