Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pembahasan Pelayaran Wisata dan Cruise Ke Raja Ampat di KSOP Kelas I Sorong

Pembahasan Pelayaran Wisata dan Cruise Ke Raja Ampat di KSOP Kelas I Sorong

 Ibukota Kabupaten Raja Ampat terletak di Waisai dan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Papua Barat. Kabupaten ini memiliki 610 pulau, termasuk kepulauan Raja Ampat. Empat di antaranya, yakni Pulau Misool, Salawati, Batanta dan Waigeo. Wisata Raja Ampat sudah mendunia dan merupakan destinasi pilihan wisatawan mancanegara maupun lokal setelah Bali dan Lombok.
Sayang rasanya kalau penanganan wisata Raja Ampat ini tidak dikelola dengan baik. Masih ada Alur Pelayaran yang belum ditetapkan di kawasan Raja Ampat dan Kawasan Konservasi. Atas dasar hal tersebut Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pembahasan terkait pelayaran wisata dan kunjungan cruise di kawasan perairan Raja Ampat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Sorong.
Hadir dalam Rapat Koordinasi yaitu wakil dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang terkait hal tersebut. Ada 3 (tiga) poin pokok pembahasan yaitu percepatan penetapan alur pelayaran di kawasan Raja Ampat dan kawasan konservasi, penerbitan Permenhub tentang titik labuh di Raja Ampat yang lebih mendekat ke atraksi wisata dan pengaturan khusus tarif pandu untuk kapal-kapal wisata tradisional.

Reaksi dan Komentar