Mendasari Surat Direktur Kenavigasian Nomor : UM.207/08/14/DV-22 tanggal 24 Juni 2022 perihal Undangan Pembahasan Penataan Aset Sarana Bantu Navigasi-Pelayaran (SBNP)/Vessel Traffic Service (VTS) dan Batas Wilayah Kerja Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok. Kepala Distrik Navigasi Cilacap Bapak Suyadi, S.E., M.Si menghadiri Undangan tersebut secara langsung yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 s/d selesai bertempat di Ruang Rapat Sidoluhur Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Kenavigasian Bapak Hengki Angkasawan dan dihadiri oleh Kadisnav Tanjung Priok, Kadisnav Palembang, Kadisnav Semarang, Kadisnav Pontianak, para Kasubdit di Lingkungan Ditnav, para PKP Ahli Madya Ditnav, para PKP Ahli Muda Subdit Perambuan dan Perbengkelan, para Ahli Muda Subdit Telekomunikasi Pelayaran dan Pelaksana Subdit Perambuan dan Perbengkelan Ditnav.
Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut guna membahas dan mendiskusikan Batas Wilayah Kerja dan Penataan Asset yang saat ini dikelola oleh Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok.
@kemenpanrb
@kemenhub151
@djplkemenhub151
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju
#EkonomiBangkit
#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh
#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh
#InsanTransportasi
#KemenpanRB
#Zidisnavcilacap


Reaksi dan Komentar