Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”

“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”“Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan”

#Kawanlaut, Belawan Selasa 01 Maret 2022, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan & Pembangunan Bapak Didi Supriyadi, S.Sos, M.MTr beserta staf melaksanakan Rapat Pembahasan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering (TCK) di Terminal Ujung Baru Kade 111-113 dan Ex Gudang 201 dan Tarif Car Terminal (Roro) di Terminal Belawan Lama Kade 004-005 dan Ex Gudang 004-005 di Pelabuhan Belawan.

Rapat ini bertujuan untuk :
1.    Regional 1 PT Pelindo (Persero) dan/atau PT Pelindo (Persero) Cabang Belawan akan segera menyampaikan Permohonan Penetapan Tarif Terminal Curah Kering beserta dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017 tentang jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan sambil berproses untuk persiapan Penetapan Car Terminal dan Roro pada Pelabuhan Belawan; 
2.    Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dan Regional I PT Pelindo (Persero) dan/atau PT Pelindo (Persero) Cabang Belawan akan segera membentuk tim kecil dan menyusun timeline sebagai pedoman dalam proses pelaksanan penetapan tarif terminal curah kering (TCK) di Pelabuhan Belawan dimana disepakatin bersama tim kecil tersebut bekerja selama 1 (satu) bulan sampai tarif ditetapkan oleh Menteri Perhubungan; 
3.    Regional 1 PT Pelindo (Persero) dan/atau PT Pelindo (Persero) dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan akan berkoordinasi dengan Regional 3 PT Pelindo (Persero) dan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak terkait perbedaaan perhitungan terhadap komponen tarif terminal curah kering (TCK) dan apabila diperlukan akan dilaksanakan study banding ke terminal curah kering (TCK) Teluk Lamong; 
4.    Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan menyarankan agar sebaiknya rencana penetapan tarif / penyesuaian tarif di lingkungan Pelabuhan Belawan dapat dilaksanakan secara bersamaan hal ini disebabkan mempersingkat proses dan pembahasan bersama Tim Kemenhub serta dokumen pendukung relatif sama


@budikaryas
@kemenhub151
@Djplkemenhub151

#djplkemenhub151
#djplkerjadenganhati
#YukSelamatBersama
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju
#EkonomiBangkit
#opbelawan
#opmartabe
#opmantapkalibah

Reaksi dan Komentar