Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

"Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI"

"Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI""Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI""Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI""Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI""Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI""Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI""Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI""Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI""Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI""Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI"

#Kawanlaut, Belawan 24 Mei 2021 pukul 13.30 Wib Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Capt. Marihot Simanjuntak, MM, Pejabat Struktural beserta staf mengikuti rapat "Pembahasan Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI" tentang kecelakaan kapal tenggelamnya KM. Kumala Endah di Ambang Luar Pelabuhan Belawan secara virtual di ruang rapat Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum Sesditjen Hubla, Perwakilan dari Biro Hukum Kementerian Perhubungan, Perwakilan Mahkamah Pelayaran, Perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dan Kepala Distrik Navigasi Kelas I Belawan

Tujuan pelaksanaan rapat untuk pengajuan PK terhadap putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor:1266K/PDT/2020 yang menyatakan kelalaian dari pimpinan organisasi yang mengawasi bidang keselamatan pelayaran dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan

Kesimpulan adalah :
1. Pengajuan PK dapat dilakukan karena ada bukti-bukti temuan baru yang ditemukan
2. Rapat akan dilanjutkan di kantor pusat pada tanggal 2 Juni 2021 dengan catatan UPT terkait di Pelabuhan Belawan membawa semua data/bukti terbaru yang dibutuhkan untuk pengajuan PK tersebut
3. Semua biaya yang timbul dalam pengajuan PK ke Mahkamah Agung RI akan dibahas dalam rapat tersebut

Reaksi dan Komentar