#Kawanlaut, Belawan, Senin 12 Juli 2021 pukul 10.00 Wib Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa, Evaluasi & Tarif Bapak Herry Iskandar, S. Sos, beserta staf menghadiri rapat "Pembahasan Permohonan Hal Guna Bangunan (HGB) TPK Belawan Fase 2” melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dihadiri dari perwakilan PT. Pelindo I (Persero) yaitu Bapak Ferrial Dunan dan Bapak Emal Zain.
Rapat pembahasan ini merupakan tindaklanjut atas koordinasi PT Pelindo I dengan BPN Kota Medan, bahwa beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh PT Pelindo I dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan diantaranya :
a. Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanah Bagian dari Hak Pengelolaan Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan
b. Surat Rekomendasi dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan
”Pembahasan Permohonan Hal Guna Bangunan (HGB) TPK Belawan Fase 2”



Reaksi dan Komentar