Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

”Pembahasan Permohonan Hal Guna Bangunan (HGB) TPK Belawan Fase 2”

”Pembahasan Permohonan Hal Guna Bangunan (HGB) TPK Belawan Fase 2””Pembahasan Permohonan Hal Guna Bangunan (HGB) TPK Belawan Fase 2”

#Kawanlaut, Belawan, Senin 12 Juli 2021 pukul 10.00 Wib Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Analisa, Evaluasi & Tarif Bapak Herry Iskandar, S. Sos, beserta staf menghadiri rapat "Pembahasan Permohonan Hal Guna Bangunan (HGB) TPK Belawan Fase 2” melalui aplikasi zoom meeting. Rapat dihadiri dari perwakilan PT. Pelindo I (Persero) yaitu Bapak Ferrial Dunan dan Bapak Emal Zain.

Rapat pembahasan ini merupakan tindaklanjut atas koordinasi PT Pelindo I dengan BPN Kota Medan, bahwa beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh PT Pelindo I dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan diantaranya :
a. Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanah Bagian dari Hak Pengelolaan Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan
b. Surat Rekomendasi dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

Reaksi dan Komentar