Pada hari Rabu, (2/9/26) pukul 08.00 wib Kantor Kesyahbandaran Sunda Kelapa bersama dengan Kantor Imigrasi Tanjung Priok dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pemeriksaan Clearance in terhadap kapal Yacht asing SY. BLUE PEARL yang berlabuh jangkar achorage area Sunda Kelapa
Kegiatan ini diberlakukan sesuai dengan ketentuan kapal asing masuk dari luar negri yang tercantum dalam PM 4 Tahun 2022 tentang Pelayanan Kapal Yacht asing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap kapal asing sekaligus memastikan dalam keseluruhan aspek administrasi yang meliputi Vessel Declaration, Port Clearence asal, Visa crew kapal dan kesehatan crew dan kapal bebas penyakit
Kolaburasi dan sinergi antar instansi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pelabuhan yang tertib, aman, lancar dan profesional
Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Sunda Kelapa
E-mail: ksopsundakelapamedsos@gmail.com
Instagram: djpl_ksopsundakelapa

.jpeg)

Reaksi dan Komentar