Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran di Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Kemenhub.

Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran di Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Kemenhub.Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran di Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Kemenhub.Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran di Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Kemenhub.Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran di Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Kemenhub.Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran di Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Kemenhub.Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan Kerja Pelayaran di Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Tanjung Intan oleh Balai Kesehatan Kerja Pelayaran Kemenhub.

Sebagai respons terhadap regulasi terbaru, Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 73 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Pelayaran dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 40 Tahun 2019 tentang Pemeriksaan Kesehatan Pelaut, Tenaga Penunjang Keselamatan Pelayaran dan Lingkungan Kerja Pelayaran telah dilakukan pemeriksaan kebisingan, iklim kerja, pencahayaan, kecepatan angin, kadar debu, getaran, hygene, sanitasi, dan aspek lainnya di gedung perkantoran, gudang, bengkel, stasiun radio pantai dan galangan kapal.

Hasil dari pengujian tersebut dinyatakan lingkungan kerja bersih, aman, dan nyaman, memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pelaut dan tenaga kerja di sektor pelayaran.

#DJPL #DJPLKemenhub #DJPLKemenhub151 #BekerjaDenganHati #HospitableSPIRIT #Kemenhub #PerhubunganLaut #bombang

Reaksi dan Komentar