Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

*PEMERIKSAAN KESELAMATAN KMP DHARMA KARTIKA TERUS BERLANJUT, PEMERIKSAAN MENYELURUH DAN SEA TRIAL DIJADWALKAN 7 AGUSTUS 2026*

*PEMERIKSAAN KESELAMATAN KMP DHARMA KARTIKA TERUS BERLANJUT, PEMERIKSAAN MENYELURUH DAN SEA TRIAL DIJADWALKAN 7 AGUSTUS 2026**PEMERIKSAAN KESELAMATAN KMP DHARMA KARTIKA TERUS BERLANJUT, PEMERIKSAAN MENYELURUH DAN SEA TRIAL DIJADWALKAN 7 AGUSTUS 2026**PEMERIKSAAN KESELAMATAN KMP DHARMA KARTIKA TERUS BERLANJUT, PEMERIKSAAN MENYELURUH DAN SEA TRIAL DIJADWALKAN 7 AGUSTUS 2026**PEMERIKSAAN KESELAMATAN KMP DHARMA KARTIKA TERUS BERLANJUT, PEMERIKSAAN MENYELURUH DAN SEA TRIAL DIJADWALKAN 7 AGUSTUS 2026**PEMERIKSAAN KESELAMATAN KMP DHARMA KARTIKA TERUS BERLANJUT, PEMERIKSAAN MENYELURUH DAN SEA TRIAL DIJADWALKAN 7 AGUSTUS 2026*

*Ujung Piring, 3 Agustus 2026* – Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi, Petugas *Marine Inspector* bersama Petugas *Wilayah Kerja (Wilker) Ujung Piring* melaksanakan pemeriksaan keselamatan terhadap *KMP Dharma Kartika* pada Senin (3/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Perhubungan dalam memastikan setiap kapal penyeberangan memenuhi standar keselamatan sebelum kembali beroperasi.

Pemeriksaan difokuskan pada aspek keselamatan kapal yang meliputi kelengkapan *peralatan navigasi, peralatan keselamatan (life saving appliances), sistem permesinan*, serta fasilitas akomodasi penumpang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi laik dan berfungsi sesuai standar keselamatan pelayaran.

Dalam pelaksanaannya, tim pemeriksa menemukan bahwa *KMP Dharma Kartika* masih berada dalam proses pekerjaan perbaikan pada *area anjungan (bridge)*. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap sebagian peralatan navigasi belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena beberapa perangkat masih dalam tahap penyelesaian pekerjaan teknis.

Meskipun demikian, tim tetap melaksanakan pemeriksaan terhadap komponen yang telah siap, meliputi *alat-alat keselamatan kapal, perlengkapan darurat, jalur evakuasi, alat pemadam kebakaran, perlengkapan penyelamatan jiwa, serta fasilitas akomodasi penumpang*. Pemeriksaan awal ini bertujuan memastikan seluruh aspek yang telah tersedia memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, *pemeriksaan ulang secara menyeluruh dijadwalkan pada Jumat, 7 Agustus 2026*, setelah seluruh pekerjaan perbaikan pada area anjungan selesai. Pemeriksaan lanjutan akan mencakup verifikasi seluruh sistem navigasi, permesinan, komunikasi, dan perlengkapan keselamatan kapal sesuai standar yang dipersyaratkan.

Pada hari yang sama, juga akan dilaksanakan **sea trial (uji coba pelayaran)* untuk menguji performa kapal, fungsi sistem navigasi, manuver kapal, kinerja mesin induk dan mesin bantu, serta efektivitas seluruh peralatan keselamatan dalam kondisi operasional. Hasil *sea trial akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi guna memastikan kapal benar-benar laik laut dan siap memberikan pelayanan yang aman, andal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Petugas *Marine Inspector* bersama Petugas *Wilker Ujung Piring* menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan akan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan menyeluruh. Langkah ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan budaya keselamatan pelayaran serta memastikan setiap kapal penyeberangan yang beroperasi telah memenuhi seluruh persyaratan teknis dan operasional sebagaimana diamanatkan dalam *Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor IM 3 Tahun 2026 tentang Peningkatan Keselamatan pada Sarana dan Prasarana Transportasi*.

Pemeriksaan Keselamatan KMP Dharma Kartika Laik Laut Kapal Penyeberangan Instruksi Menteri Perhubungan IM 3 Tahun 2026

Reaksi dan Komentar