Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PEMERINTAH MENANDATANGANI KONTRAK KONSULTAN SUPERVISI PEMBANGUNAN PELABUHAN PATIMBAN

PEMERINTAH MENANDATANGANI KONTRAK KONSULTAN SUPERVISI PEMBANGUNAN PELABUHAN PATIMBANPEMERINTAH MENANDATANGANI KONTRAK KONSULTAN SUPERVISI PEMBANGUNAN PELABUHAN PATIMBAN

JAKARTA (13/11) - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bersama perusahaan joint venture konsultan supervisi dan desain, menandatangani kontrak paket 8 pembangunan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, bertempat di Ruang Sriwijaya kantor pusat Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Jakarta, Senin (12/11).

Penandatanganan dilakukan antara PPK Konsultan Pembangunan Pelabuhan Patimban Andilas Putra Asmara bersama perwakilan perusahaan konsultan Joint Venture Yasunori Hasegawa, dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo beserta para direktur di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut.
IMG-20181113-WA0001.jpg
Dirjen Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Patimban sangat strategis dan penting bagi negara sehingga Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sangat serius untuk menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Patimban ini. 

"Diharapkan kedepan Pelabuhan Patimban akan  meningkatkan daya saing logistik nasional," kata Dirjen Agus.

Pada kesempatan tersebut Dirjen Agus juga berharap kepada para perusahaan anggota konsorsium konsultan agar penandatanganan kontrak ini dapat memperlancar proyek pembangunan Pelabuhan Patimban secara keseluruhan.

Selain itu, Dirjen Agus juga berharap agar pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Patimban memperhatikan berbagai regulasi, kualitas, dan requirement atau kebutuhan masyarakat secara umum.

"Pemerintah sangat serius dan memperhatikan agar pembangunan Pelabuhan Patimban berjalan sesuai jadwal dengan kualitas yang telah disepakati bersama," kata Dirjen Agus.
IMG-20181113-WA0004.jpg
Adapun Paket pembangunan Pelabuhan Patimban yang ditandangani hari ini merupakan paket jasa konsultansi supervisi dan desain  pembangunan fasilitas pelabuhan untuk proyek Pembangunan Patimban Tahap I. 

Sedangkan perusahaan konsultan Joint Venture terdiri dari 3 (tiga) perusahaan Jepang masing-masing adalah Oriental Consultan Global Co. Ltd., Ides Inc., dan Nippon Koei Co. Ltd., bekerjasama dengan 3 (tiga) perusahaan konsultan Indonesia yaitu PT. Raya Konsult, PT. Rayasurverindo Tirtasarana, dan PT. Indra Karya (Persero).

Sebagai informasi, Pembangunan Pelabuhan Patimban akan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Tahap.  Pada Tahap pertama, Pelabuhan Patimban direncanakan akan dapat melayani sekitar 3.5 Juta peti kemas (TEUS) dan 600.000 kendaraan bermotor (CBU). Pada Tahap kedua, kapasitas pelayanan akan meningkat menjadi 5.5 Juta TEUS dan pada Tahap ketiga  akan meningkat kembali hingga 7.5 Juta Teus.

Pembangunan Pelabuhan Patimban saat ini terus dilakukan dan targetnya akan mulai dioperasikan pada tahun 2019. Nantinya Pelabuhan Patimban akan melayani jenis muatan Peti Kemas dan Kendaraan Bermotor yang diangkut menggunakan kapal ferry Ro-Ro. Pelabuhan Patimban juga akan didukung area sarana penunjang (Backup Area) untuk mendukung efisiensi logistik dari dan ke Pelabuhan Patimban seluas 356 Ha.

Reaksi dan Komentar