Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

“Penandatanganan Addendum Perjanjian Sewa “

“Penandatanganan Addendum Perjanjian Sewa ““Penandatanganan Addendum Perjanjian Sewa ““Penandatanganan Addendum Perjanjian Sewa ““Penandatanganan Addendum Perjanjian Sewa ““Penandatanganan Addendum Perjanjian Sewa ““Penandatanganan Addendum Perjanjian Sewa ““Penandatanganan Addendum Perjanjian Sewa “

#Kawanlaut, Jakarta, Kamis tanggal 22 April 2021, Telah dilaksanakan penandatanganan Addendum Perjanjian Sewa Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tentang Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyediaan Infrastruktur Pada Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero). Penandatangan dilaksanakan di Ruang Sriwijaya Lt.4 Gedung Karsa Kementerian Perhubungan oleh Bapak Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Pihak Pertama dan Direktur Utama PT. Pelindo I (Persero) selaku Pihak Kedua dalam perjanjian ini.

Acara penandatanganan dibuka dengan penyampaian laporan dan kata sambutan oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Capt. Marihot Simanjuntak, MM, dilanjutkan kata sambutan dari Direktur Utama PT. Pelindo I (Persero) dan ditutup dengan kata sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Adapun alasan diperlukannya addendum Perjanjian Sewa ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dalam kata sambutannya yaitu adalah sebagai tindak lanjut hasil reviu BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas Usulan Addendum III Perjanjian Konsesi TPK Belawan Fase 2 dimana BPKP dalam hasil reviu-nya menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan yang salah satunya menyebutkan bahwa Perjanjian Sewa BMN tidak mencantumkan keterkaitan perjanjian sewa aset dengan perjanjian konsesi sedangkan aset yang disewakan terdapat obyek yang akan masuk ke dalam perjanjian konsesi dimana seharusnya dalam kedua perjanjian tersebut berlaku asas resiprokal yang dicantumkan pada dua perjanjian. Sehingga BPKP menyarankan untuk mengkaji kembali Perjanjian Sewa tersebut.

 

Reaksi dan Komentar