Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting antara Penyelenggara Pelabuhan dengan BUP PT. Pelabuhan Indonesia (Persero)

Penandatanganan Adendum Perjanjian Konsesi pada Pelabuhan Eksisting antara Penyelenggara Pelabuhan dengan BUP PT. Pelabuhan Indonesia (Persero)

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Hernadi Tri Cahyanto melaksanakan Penandatanganan dua Novasi Perjanjian Konsesi, yaitu pelabuhan Soekarno-Hatta dan Makassar New Port yang dituangkan dalam Adendum perjanjian konsesi antara penyelenggara pelabuhan dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) pada Rabu, 13 September 2023 di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung Karsa, Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Pelaksanaan penyesuaian subyek perjanjian konsesi (novasi) adalah menindaklanjuti PP 101 Tahun 2021 pasal 4 huruf b: “Perusahaan Perseroan (Persero) PT.Pelabuhan Indonesia II wajib melakukan penyesuaian terhadap perizinan, konsesi dan dokumen hukum lain paling lambat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penggabungan mulai berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tindak lanjut dari novasi subyek perjanjian konsesi ini adalah penyesuaian obyek konsesi yang maksimal paling lambat dimulai tiga bulan sejak ditandatanganinya novasi subyek konsesi.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut yang mewakili pelaksana tugas DJPL, Direktur Utama PT.Pelabuhan Indonesia (Persero), Biro Hukum, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak dan KSOP Kelas II Pontianak.

Reaksi dan Komentar