Halo #KawanLaut! Dalam rangka menjamin kesinambungan pelayanan transportasi laut bagi masyarakat, hari ini (31/12) telah dilaksanakan Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Mekanisme Penugasan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan PT PELNI Cabang Bitung dengan tiga satker pangkalan perintis yaitu:
KSOP Kelas I Bitung
KSOP Kelas III Gorontalo
UPP Kelas II Tahuna
Dalam hal ini, Penandatanganan kontrak dilakukan secara serentak oleh para PPK dan Kepala Cabang PT PELNI (Persero) di masing-masing Kantor KSOP/UPP Pangkalan Perintis Penugasan melalui Zoom Meeting yang dimulai di Kantor Pusat secara perwakilan di Jakarta dan diikuti di daerah.
Langkah ini merupakan komitmen nyata Ditjen Perhubungan Laut dalam memastikan konektivitas antar pulau, khususnya di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) tetap terjaga sepanjang tahun 2026.






Reaksi dan Komentar