Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepelabuhanan, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Bunta melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Banggai.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi tersebut menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara kedua instansi. Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta tindakan Hukum Lainnya.
Kepala Kantor UPP Kelas III Bunta Bapak Ir.Imran Usman,ST.MM menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik di sektor transportasi laut. Melalui pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Banggai, diharapkan setiap kebijakan dan tindakan yang diambil dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan hukum serta mendukung terciptanya pelayanan kepelabuhanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Bapak Akbar,SH.MH menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan hukum kepada KUPP Kelas III Bunta melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki oleh Jaksa Pengacara Negara.






Reaksi dan Komentar