Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas dalam penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi, memerlukan penataan SDM kembali.
Pada hari ini (19/01) telah dilaksanakan Serah Terima memorandum pejabat sebelumnya dan Penandatanganan Pakta Integritas dilingkungan Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok serta penyematan pin WBK sebagai sebagai komitmen anti korupsi.
Dalam sambutan Kadisnav Tanjung Priok, Bapak Raymond Ivan H.A.S, ST menyampaikan agar seluruh Pegawai dapat menjaga soliditas unit kerja maupun lintas unit kerja, dengan menyamakan persepsi mengenai tujuan, cara kerja, time line, visi dan misi yang ingin dicapai.
Diharapkan dengan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja Distrik Navigasi dapat menghasilkan pelayanan yang jauh lebih baik untuk kedepannya.


Reaksi dan Komentar