Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS INAPORTNET DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK, MELENGKAPI TAHAP AWAL PENERAPAN

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS INAPORTNET DI PELABUHAN TANJUNG PRIOK, MELENGKAPI TAHAP AWAL PENERAPAN

​

JAKARTA – Pada tanggal 16 September 2016 bertempat di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Kementerian Perhubungan telah dilakukan penandatanganan  Pakta Integritas Penerapan Sistem Inaportnet khusus Pelabuhan Tanjung Priok. Para pejabat yang menandatangani pakta integritas tersebut antara lain adalah Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Sahattua P. Simatupang, MM. MH, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Drs. I Nyoman Gde Saputra, MM, Kepala Bidang Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Capt. Abdul Rohman dan Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Drs. Tri Pudiananta, MM.

Penandatanganan pakta integritas tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM dan Direktur Lalulintas dan Angkutan Laut, Bay M. Hasani.

Adapun Pelabuhan Tanjung Priok merupakan lokasi terakhir dalam tahap awal penerapan sistem aplikasi Inaportnet, yang mana sebelumnya telah diberlakukan hal yang sama juga di 3 pelabuhan utama lainnya yaitu Pelabuhan Makassar, Belawan dan Tanjung Perak. 

Dalam sambutannya Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Inaportnet tersebut adalah wujud dari komitmen dan kesungguhan Pemerintah dalam mewujudkan pelayanan jasa transportasi laut yang berbasis sistem teknologi online.

“Penerapan Inaportnet di Pelabuhan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan cepat, valid, transparan serta biaya yang minimal sehingga dapat meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia”, ujar Tonny.

Selain itu, lanjut Dirjen Hubla bahwa sistem inaportnet ini juga menjadi program quick win  Menteri Perhubungan untuk diterapkan di 16 Pelabuhan di Indonesia, dimana pada tahap awal 4 pelabuhan utama yaitu Makassar, Belawan, Tanjung Perak dan Tanjung Perak ditargetkan selesai di tahun 2016.

Namun demikian, penerapan Inaportnet di pelabuhan harus didukung oleh beberapa sistem yang terintegrasi yaitu Sistem Informasi Lalu Lintas dan Angkutan Laut (SIMLALA), Sistem Kapal On Line, Aplikasi Sertifikasi Pelaut, Sistem Informasi Kepelabuhanan dan sistem yang ada pada Badan Usaha Pelabuhan (BUP). 

"Inaportnet dapat berjalan dengan lancar bila sistem pendukungnya dapat terintegrasi  dengan baik, sehingga seluruh sistem harus dibangun dan dikembangkan secara sinergi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang transportasi laut," lanjut Tonny.

Diharapkan dengan selesainya penandatanganan Pakta Integritas Inaportnet di 4 (empat) lokasi pada tahap awal ini, penerapan Inaportnet di pelabuhan dapat terealisasi dengan baik untuk meningkatkan  pelayanan kapal dan barang di pelabuhan agar dapat berjalan  cepat, valid, transparan, dan terstandar serta dapat menekan biaya seminimal mungkin yang mampu meningkatkan daya saing pelabuhan di Indonesia.  

Sebagai informasi, Inaportnet merupakan sistem layanan tunggal berbasis internet/web yang mengintegrasikan sistem informasi kepelabuhanan yang standar untuk melayani kapal dan barang di pelabuhan dari seluruh instansi terkait atau pemangku kepentingan di pelabuhan. Sistem Inaportnet ini rencananya akan diterapkan pada 12 (dua belas) pelabuhan lainnya secara bertahap, yaitu :
a. Pelabuhan Bitung;
b. Pelabuhan Balikpapan;
c. Pelabuhan Ambon;
d. Pelabuhan Tanjung Emas;
e. Pelabuhan Banjarmasin;
f.  Pelabuhan Dumai;
g. Pelabuhan Banten;
h. Pelabuhan Panjang;
i.  Pelabuhan Manggar;
j.  Pelabuhan Tanjung Uban;
k. Pelabuhan Batam;
l.  Pelabuhan Sorong.

Dengan demikian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berkomitmen untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan di bidang transportasi laut guna mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.​

Reaksi dan Komentar