Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PENERTIBAN KENDARAAN TRAILER/TRUCK/DUMP TRUCK/TANGKI DAN PEMBAGIAN MASKER DI LINGKUNGAN PELABUHAN BELAWAN

PENERTIBAN KENDARAAN TRAILER/TRUCK/DUMP TRUCK/TANGKI DAN PEMBAGIAN MASKER DI LINGKUNGAN PELABUHAN BELAWAN

Belawan, 22 Februari 2021
Penertiban Kendaraan Trailer/Truck/Dump Truck/Tangki dan sekaligus pembagian Masker di Pelabuhan Belawan dilaksanakan oleh Kepala Bidang Lala, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Bapak Fourmansyah, SH.MM.MH, Kepala Seksi Fasilitas Pengawasan Operasional Pelabuhan Bapak Abd Halim, S.Sos beserta Staf Kantor OP Belawan.

Kegiatan penertiban kendaraan trailer/truck/dump truck/tangki dan pembagian masker dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 22 Februari 2021 pukul 09.00 WIB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid 19.

Kegiatan penertiban ini dilaksanakan oleh Tim Penertiban Kendaraan Trailer/Truck/Dump Trcuk/Tangki di Pelabuhan Belawan sesuai surat tugas dari Kepala Kantor OP Belawan.
Kabid Lala, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan sebagai Ketua Tim, Kasi Faspel sebagai wakil Ketua dengan anggota staf Seksi Fasilitas dan Operasional Pelabuhan melakukan kegiatan ini di pintu Main Gate II Pelabuhan Belawan.

Kegiatan penertiban kendaraan akan dilakukan terhadap 3.779 unit armada dari 33 (tiga puluh tiga) perusahaan yang telah terdaftar sebagai anggota Organda Angsuspel Belawan pada tahun 2021.

Sebagai informasi DPC ORGANDA Angsuspel Belawan turut berpartisipasi dengan memberikan sumbangan masker sebanyak 1000 pcs pada kegiatan ini.

Reaksi dan Komentar