Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PENGARAHAN KEPALA KSOP KELAS IV PROBOLINGGO KEPADA PARA PERWIRA JAGA DI BIDANG KESYAHBANDARAN DALAM PELAYANAN SPB

PENGARAHAN KEPALA KSOP KELAS IV PROBOLINGGO KEPADA PARA PERWIRA JAGA DI BIDANG KESYAHBANDARAN DALAM PELAYANAN SPBPENGARAHAN KEPALA KSOP KELAS IV PROBOLINGGO KEPADA PARA PERWIRA JAGA DI BIDANG KESYAHBANDARAN DALAM PELAYANAN SPBPENGARAHAN KEPALA KSOP KELAS IV PROBOLINGGO KEPADA PARA PERWIRA JAGA DI BIDANG KESYAHBANDARAN DALAM PELAYANAN SPBPENGARAHAN KEPALA KSOP KELAS IV PROBOLINGGO KEPADA PARA PERWIRA JAGA DI BIDANG KESYAHBANDARAN DALAM PELAYANAN SPB

PROBOLINGGO (10/2) - Salah satu wujud pelayanan yang prima dengan memberikan pelayanan yang maksimal kepada  masyarakat, pengguna jasa serta pelaku jasa, Pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo Capt. Subuh Fakkurochman, S.E., M.H., M.Mar mengadakan pengarahan kepada para perwira jaga di ruang rapat Kantor KSOP Probolinggo.

Capt. Subuh begitu sapaan beliau, memberikan pengarahan teknis dan merefresh ulang tentang tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar serta penerbitan Dokumen Pengawakan Kapal yang harus memperhatikan Standar Operasional Prosedur yang sudah ditetapkan.

Tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar harus sesuai dengan SOP dan beracuan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 82 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar. “Dalam penerbitan SPB disamping menekankan kondisi kelaiklautan kapal dengan mengecek langsung kondisi fisik kapal serta dokumen kapal juga harus mempertimbangkan kondisi cuaca, mengingat bulan – bulan ini terjadi musim angin barat daya, dimana kondisi dan kecepatan angin yang tinggi serta cepat sekali berubah-ubah. Kalau memang cuaca tidak bagus ditunda dulu keberangkatan kapal “ tutur beliau kepada para perwira jaga. Selain itu perihal Penerbitan Dokumen Pengawakan Kapal juga harus memenuhi SOP yang telah ditetapkan yang beracuan kepada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor. 70 Tahun 1998 Tentang Pengawakan Kapal Niaga.

Hal ini sangat penting dan ditekankan kepada para perwira jaga untuk mengawasi dan mengetahui kondisi kelaiklautan kapal yang telah memenuhi standar operasinal prosedur, mengingat perwira jaga merupakan salah satu ujung tombak pengawas keselamatan dan keamanan pelayaran yang ada di Pelabuhan Probolinggo.

 

 

Reaksi dan Komentar