Jumat, 21/07/2023 Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap, Bapak Faisal Fattah, S.SiT, MM bersama Fauzi Effendi, SH , Nita Setiawati, SE , Sudarmawan SE , Imam Wahyudi dan Galuh Sutiya Pratama melaksanakan kegiatan penandatangan perjanjian
kerjasama antara Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kintap dengan para pengelola terminal khusus tentang penggunaan perairan terminal khusus.
Kegiatan dilanjutkan dengan Pengawasan dan Monitoring 11 Tersus yang berada di Wilayah Kintap antara lain PT. Mitratama Perkasa (Mekarsari), PT. Mitratama Perkasa Asam-Asam, PT. Amanah Anugerah Adi Mulia, PT. Dwi Guna Laksana, PT. Exploitasi Energi Indonesia, PT. Duta Tujuh Bersaudara Sejati, PT. Pribumi Citra Megah Utama, PT. Indonesian Minerals & Coal Mining, PT. Amanah Anugerah Adi mulia ex. PT. Mandiri Citra Bersama, PT. Surya Sakti Darma Kencana dan PT. Jorong Barutama Greston.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.610/AL.308/DJPL tanggal 11 Juli 2023 perihal Pengawasan dan Monitoring Kegiatan pada Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2021 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk kepentingan sendiri.
Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko, memastikan SBNP terawat, kelayakan sarana keselamatan kapal, pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memastikan penggunaan perairan, serta kewajiban dalam penyelenggaraan kegiatan dibidang pelayaran yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha dan pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan berlangsung selama 2 hari pada tanggal 17-18 Juli 2023.
@budikaryas @ariftohainsta @kemenhub151 @djplkemenhub151 wisnu_wizzy @faisal_fattah


Reaksi dan Komentar