Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pengesahan Penetapan Tarif OPP / OPT Pelabuhan Tarakan

Pengesahan Penetapan Tarif OPP / OPT Pelabuhan Tarakan

TARAKAN (8/9), #kawanlaut Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kelancaran arus angkutan dan bongkar muat barang di Pelabuhan Tarakan, serta dianggap perlu dilakukan evaluasi/peninjauan kembali terkait kesepakatan bersama tarif Ongkos Pelabuhan Pemuatan (OPP) / Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) Pelabuhan Tarakan yang berlaku sejak Tahun 2015. Kepala Kantor KSOP Kelas III Tarakan bpk Capt. M. Hermawan melalui Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan Bapak Indra Sayadi, SE yang dimana KSOP Tarakan dalam hal ini bertindak sebagai mediator antara DPC APBMI Tarakan dengan DPC INSA, Shipper dan Pengguna Jasa Bongkar Muat. pada Rabu, 07 September 2022 telah melaksanakan kegiatan Pengesahan Penetapan Tarif OPP / OPT Pelabuhan Tarakan Tahun 2022. Semoga dengan diberlakukannya kesepakatan ini bisa Melancarkan arus kegiatan bongkar muat di Pelabuhan dan Meningkatkan produktivitas kerja PBM dan anggota TKBM.

Reaksi dan Komentar