Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pengoptimalan Aplikasi Pedulilindungi Pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Cilacap (Senin 21 Februari 2022)

Pengoptimalan Aplikasi Pedulilindungi Pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Cilacap (Senin 21 Februari 2022)Pengoptimalan Aplikasi Pedulilindungi Pada Kantor Distrik Navigasi Kelas III Cilacap (Senin 21 Februari 2022)

Kepala Distrik Navigasi Kelas III Cilacap Bapak Suyadi, SE, M.Si terus berupaya mendukung program Pemerintah dalam mengatasi wabah Covid-19 melalui pengoptimalan Aplikasi Pedulilindungi. 
Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 171 Tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2022 Tanggal 12 Januari 2022 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi, maka para pegawai wajib Pindai atau Scan QR Code Aplikasi Pedulilindungi sebelum masuk dan keluar dari Wilayah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Cilacap. Disamping itu, Pegawai Distrik Navigasi kelas III Cilacap yang sudah melaksanakan vaksin dosisi tiga (booster) sebanyak 36,4%, yang dilaksakan di UPTD Cilacap Tengah II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Cilacap sebagai upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap Virus Covid-19.
Adapun manfaat dari aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:
1.Memberikan peringatan pada pengguna, Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di kawasan zona merah. Pengguna juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi mereka berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada Pasien Dalam Pengawasan.
2.Pengawasan (surveillance), Dengan adanya informasi lokasi pengguna yang dibagikan saat bepergian memudahkan pemerintah mengawasi dan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari ke belakang. Pemerintah jadi lebih mudah mengidentifikasi dan mendeteksi masyarakat melalui lacak data lokasi dan informasi secara digital.
3.Mengunduh sertifikat vaksin, Masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 bisa mengunduh sertifikat vaksin lewat fitur yang ada di aplikasi ini.
4.Informasi hasil tes COVID-19, Dalam aplikasi PeduliLindungi juga terdapat fitur yang bisa menunjukkan hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
5.Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik.
@kemenpanrb
@kemenhub151
@djplkemenhub151
#DJPLKerjaDenganHati
#SMRTHublaPastinya
#TransportasiMaju 
#EkonomiBangkit
#IndonesiaTangguhIndonesiaTumbuh
#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh
#EkonomiTumbuhIndonesiaTangguh
#InsanTransportasi
#KemenpanRB
#Zidisnavcilacap

Reaksi dan Komentar