Kaimana(17/6) – Kantor KSOP Kelas IV Fakfak melalui Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK), Alimin, S.Sos., bersama tim, Jefri Margo Mawar dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kaimana, serta Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan pengukuran kapal perikanan nelayan kecil di Kampung Inari dan Kampung Wanoma, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan Perikanan Tangkap melalui pendaftaran kapal perikanan berukuran 5 Gross Tonnage (GT) bagi nelayan kecil. Program tersebut bertujuan meningkatkan legalitas kapal perikanan, mewujudkan tertib administrasi, serta mendukung aspek keselamatan pelayaran bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor perikanan.
Dalam pelaksanaannya, tim berhasil melakukan pengukuran terhadap 35 kapal perikanan nelayan kecil, yang terdiri atas 11 kapal di Kampung Inari dan 24 kapal di Kampung Wanoma. Hasil pengukuran tersebut akan menjadi dasar dalam proses penerbitan dokumen kapal, termasuk Pas Kecil, sehingga aktivitas penangkapan ikan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan pengukuran kapal ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal. Melalui pengukuran yang akurat dan sesuai standar, data teknis kapal dapat tercatat dengan baik sehingga mendukung penerbitan dokumen kapal yang sah dan memberikan kepastian hukum bagi para nelayan.
Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara KSOP Kelas IV Fakfak, UPP Kelas III Kaimana, dan Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana dalam mendukung program pemberdayaan nelayan kecil. Selain meningkatkan legalitas kapal, kegiatan ini turut mendukung keselamatan pelayaran, ketertiban administrasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui akses yang lebih mudah terhadap dokumen kapal yang dipersyaratkan.
Melalui pelayanan pengukuran kapal yang profesional dan berkelanjutan, KSOP Kelas IV Fakfak terus berkomitmen mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran, kepastian hukum bagi kapal nelayan, serta penguatan sektor perikanan tangkap yang berkelanjutan di wilayah Papua Barat.(FRA/IHA)
#SMRTKSOPFAKFAK #DJPLKemenhub151 #MenghubungkanIndonesia #0Compromise4Safety






Reaksi dan Komentar