Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Pengukuran 35 Kapal Perikanan Nelayan di Kampung Inari dan Kampung Wanoma, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana

Pengukuran 35 Kapal Perikanan Nelayan di Kampung Inari dan Kampung Wanoma, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten KaimanaPengukuran 35 Kapal Perikanan Nelayan di Kampung Inari dan Kampung Wanoma, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten KaimanaPengukuran 35 Kapal Perikanan Nelayan di Kampung Inari dan Kampung Wanoma, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten KaimanaPengukuran 35 Kapal Perikanan Nelayan di Kampung Inari dan Kampung Wanoma, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten KaimanaPengukuran 35 Kapal Perikanan Nelayan di Kampung Inari dan Kampung Wanoma, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana

Kaimana(17/6) – Kantor KSOP Kelas IV Fakfak melalui Petugas Ahli Ukur Kapal (AUK), Alimin, S.Sos., bersama tim, Jefri Margo Mawar dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kaimana, serta Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana melaksanakan kegiatan pengukuran kapal perikanan nelayan kecil di Kampung Inari dan Kampung Wanoma, Distrik Arguni Bawah, Kabupaten Kaimana.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan Perikanan Tangkap melalui pendaftaran kapal perikanan berukuran 5 Gross Tonnage (GT) bagi nelayan kecil. Program tersebut bertujuan meningkatkan legalitas kapal perikanan, mewujudkan tertib administrasi, serta mendukung aspek keselamatan pelayaran bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor perikanan.

Dalam pelaksanaannya, tim berhasil melakukan pengukuran terhadap 35 kapal perikanan nelayan kecil, yang terdiri atas 11 kapal di Kampung Inari dan 24 kapal di Kampung Wanoma. Hasil pengukuran tersebut akan menjadi dasar dalam proses penerbitan dokumen kapal, termasuk Pas Kecil, sehingga aktivitas penangkapan ikan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pengukuran kapal ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengukuran Kapal. Melalui pengukuran yang akurat dan sesuai standar, data teknis kapal dapat tercatat dengan baik sehingga mendukung penerbitan dokumen kapal yang sah dan memberikan kepastian hukum bagi para nelayan.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi dan kolaborasi antara KSOP Kelas IV Fakfak, UPP Kelas III Kaimana, dan Dinas Perikanan Kabupaten Kaimana dalam mendukung program pemberdayaan nelayan kecil. Selain meningkatkan legalitas kapal, kegiatan ini turut mendukung keselamatan pelayaran, ketertiban administrasi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui akses yang lebih mudah terhadap dokumen kapal yang dipersyaratkan.

Melalui pelayanan pengukuran kapal yang profesional dan berkelanjutan, KSOP Kelas IV Fakfak terus berkomitmen mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran, kepastian hukum bagi kapal nelayan, serta penguatan sektor perikanan tangkap yang berkelanjutan di wilayah Papua Barat.(FRA/IHA)

#SMRTKSOPFAKFAK #DJPLKemenhub151 #MenghubungkanIndonesia #0Compromise4Safety

Reaksi dan Komentar