Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Penjelasan KSOP Soal Pelayaran Internasional Tanjungpinang-Malaysia di Pelabuhan SBP Mendadak Berhenti

Penjelasan KSOP Soal Pelayaran Internasional Tanjungpinang-Malaysia di Pelabuhan SBP Mendadak Berhenti

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang menyebut layanan feri internasional rute Tanjungpinang–Malaysia di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) tetap beroperasi, meski jumlah perjalanan dikurangi sementara akibat perawatan kapal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KSOP Kelas II Tanjungpinang, Slamet Sunarto, menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari perusahaan pelayaran, saat ini hanya satu armada yang melayani keberangkatan rute internasional dari Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Pengurangan jadwal tersebut disebabkan salah satu dari dua armada yang biasanya melayani dua kali perjalanan pulang-pergi dalam sehari sedang menjalani perawatan.

“Dikarenakan feri Citra 168 sedang maintenance, sementara waktu jadwal kapal hanya satu trip,” jelas Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, kapal yang masih beroperasi melayani rute Tanjungpinang–Stulang Laut, Malaysia, dengan jadwal keberangkatan pukul 07.00 WIB. Sementara itu, jadwal keberangkatan dari Stulang Laut menuju Tanjungpinang ditetapkan pukul 15.45 waktu Malaysia.

Pengurangan jadwal tersebut telah diberlakukan sejak Senin (6/4/2026) dan akan berlangsung hingga waktu yang belum dapat dipastikan, sesuai informasi dari perusahaan pelayaran.

“Jadi, hanya satu kali pulang-pergi (PP), yang biasanya dua kali,” sambungnya.

Sementara itu, kondisi penumpang masih terpantau normal setelah periode arus mudik Lebaran 2026. Dengan kondisi tersebut, satu armada yang beroperasi dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan penumpang harian.

“Penumpang masih sesuai dengan kapasitas keberangkatan karena kondisinya masih normal,” pungkasnya.

KSOP Kelas II Tanjungpinang

Reaksi dan Komentar