Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Penyerahan Berkas Perkara Tindak Pidana Pelayaran Tahap I Speed Boat Sinar Moti Makian

Penyerahan Berkas Perkara Tindak Pidana  Pelayaran Tahap I Speed Boat Sinar Moti Makian

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal, Bapak. Capt.M.Alamin Husin, SE.,M.H.M.Mar yang juga selaku PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate bersama Bapak. Handrian Budi Wicaksono, S.H,.M.H selaku Kepala Seksi penegakan hukum PPNS dan Intilijen Direktorat  KPLP Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melaksanakan kunjungan Ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Giat kunjungan dalam rangka Silahturahmi dan Penyerahan Berkas Perkara Tindak Pidana  Pelayaran Tahap I ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Korwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.

Sebagaimana di ketahui bahwa Pada Tanggal 26 Januari 2024 telah terjadi kecelakaan laut armada Speed Boat SB.Sinar Moti Makian  yang menyebabkan jatuhnya seorang penumpang (MAN OVERBOARD ) yang di tangani oleh Tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate, Sebelumnya hampir 2 Bulan lebih  telah melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dalam pemeriksaan tersebut di tetapkan salah satu tersangka yaitu Nahkoda SB.Sinar Moti Makian dengan Inisial ADM.

”Ini merupakan kasus pidana pelayaran Perdana yang di tangani oleh PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate yang diawali dengan penyerahan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara, Giat Penyerahan Berkas Perkara Tahap I tersebut di hadiri oleh Pejabat Structural yaitu Direktur di dampingi Wakil Direktur,Kaurbinops dan Kasikorwas PPNS Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara,Selanjutnya berkas perkara di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku52 bersama dengan unsur Korwas PPNS Polda Maluku Utara dam Tim Gakkum Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Ucap Ketua Tim PPNS Kantor KSOP Kelas II Ternate,Bapak.Capt. Alamin Husin, SE.,M.H.M.Mar.”

Reaksi dan Komentar