Menara Suar DSI.520 yang terletak di Pulau Berhala merupakan aset Pemerintah yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Distrik Navigasi Kelas I Belawan Kementerian Perhubungan yang merupakan salah satu bagian dari sistem kemaritiman untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran.
Di bawah pemerintahan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo, dan melalui arahan Bapak Menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi, peran kenavigasian tidak hanya untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, namun harus dapat juga memberikan peran yang nyata dalam menunjang pendistribusian Logistik dan konektivitas antar wilayah sebagai wujud program Nawa Cita.
Untuk mewujudkan pengelolaan dan penatausahaan aset-aset Barang Milik Negara, telah dilakukan serangkaian komunikasi dan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Serdang Bedagai, sehingga pada tanggal 28 Oktober 2021 diadakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah seluas 14.400 M² untuk kepentingan kenavigasian dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Bapak Dr. H. Dadang Suhendi, SH, MH kepada Kepala Distrik Navigasi Kelas I Belawan Bapak Arif Muljanto, ST, MT dan beberapa instansi lainnya di atas Kapal Kenavigasian KN Berhala.
Diharapkan dengan diberikannya sertifikat tanah tersebut dapat dilakukan peningkatan dan pembangunan fasilitas untuk sarana dan prasarana dalam menunjang sistem kenavigasian yang handal dan berdaya saing.


Reaksi dan Komentar