Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

“Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266K/PDT/2020”

“Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266K/PDT/2020”“Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266K/PDT/2020”“Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266K/PDT/2020”“Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266K/PDT/2020”“Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266K/PDT/2020”“Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266K/PDT/2020”

Hai#Kawanlaut, Jakarta Jum’at 04 Juni 2021 pukul 09.00 wib bertempat di Hotel Millenium, Jl. H. Fachrudin No.3 Kp. Bali, Jakarta Pusat, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan yang diwakili oleh Kepala Seksi Lalu Lintas & Angkutan Laut Luderwijk Siahaan, ST, M.Sc beserta Staf menghadiri Undangan “Penyusunan Memori Peninjauan Kembali Terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 1266K/PDT/2020”. Yang dihadiri oleh UPT Belawan (Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Belawan)

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setditjenhubla Toto Sukarno menyampaikan bahwa penyusunan memori PK pada hari ini disebabkan kalahnya Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan pada Pengadilan Negeri yang kemudian juga kalah pada Mahkamah Agung sehingga perlu upaya hukum luar biasa dan meminta masukkan atas memori peninjauan kembali atas kasasi/upaya hukum luar biasa dengan fokus pada strategi penyusunan draft yang telah disusun, selain itu diharapkan agar tiap pihak yang terkait memberikan bukti yang belum pernah diberikan

Reaksi dan Komentar