Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Penyusunan Program Kerja dan RKA K/L T.A. 2026 Lingkup KSOP Utama Makassar.

Penyusunan Program Kerja dan RKA K/L T.A. 2026 Lingkup KSOP Utama Makassar.

 Penyusunan Program Kerja dan RKA K/L T.A. 2026 Lingkup KSOP Utama Makassar

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar melaksanakan kegiatan Penyusunan Program Kerja dan RKA K/L T.A. 2026 Lingkup KSOP Utama Makassar di Hotel Aria Centra Jl. Plaza Boulevard Jl. Pemuda No, 33-37 Embong Kaliasin Surabaya, Jawa Timur pada Senin - Rabu, 11 - 13 November 2024.

Kegiatan diawali dengan Pembukaan secara resmi oleh Kepala Kantor KSOP Utama Makassar, Capt Sahattua. P Simatupang, M.M., M.H. dilanjutkan dengan Pemahaman RSPP dan PMK No. 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran serta Akuntansi serta Pelaporan Keuangan oleh Ditjen Anggaran, Kebijakan Penyusunan RKA oleh Biro perencanaan serta Pengecekan usulan kegiatan dari PIC Seksi/ Subbag usulan RKA TA. 2026.

Penyusunan RKA K/L Tahun Anggaran 2026 merupakan tahap awal periode masa berlaku pemerintahan baru yang telah sesuai dengan penyusunan Dokumen Rencana Strategis Tahun 2025 -2029. Pada tahun awal tersebut telah dilakukan identifikasi terhadap kebutuhan - kebutuhan yang akan dipetakan lebih awal.

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RK/A) merupakan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi rencana pendapatan dan rencana belanja program dan kegiatan ini dalam suatu Kementerian/Lembaga serta rencana pembayaran sebagai dasar dalam penyusunan APBN. Penyusunan RKA K/L ini dimulai dari penyusunan pagu kebutuhan sampai dengan penetapan alokasi anggaran K/L yang bersifat final sampai ditetapkannya DIPA satuan unit kerja.

Reaksi dan Komentar