Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

PERCEPAT PELAKSANAAN ANGGARAN 2016, DITJEN HUBLA BERI PEMBEKALAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) & UNI

PERCEPAT PELAKSANAAN ANGGARAN 2016, DITJEN HUBLA BERI PEMBEKALAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) & UNI

JAKARTA  - Pada tanggal 8 Desember 2016 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan acara Pembekalan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan mengambil tema “Pelaksanaan Percepatan Penyerapan Angggaran TA. 2016, Proses Pelelangan TA. 2017 dan Persiapan Usulan Kegiatan TA. 2018 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut”.


Acara tersebut di buka oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Sekretaris Direktorst Jenderal Perhubungan Laut, Ir. Supardi dan dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pengurus serta anggota Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut seluruh Indonesia.

Adapun tujuan dari dilaksanakannya acara tersebut adalah untuk membekali para KPA dan anggota ULP dalam rangka mewujudkan pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2016 dan 2017 kedepan yang lebih profesional, bersih, bertanggung jawab, jujur, transparan, efektif dan efisien.

Lebih lanjut, Supardi juga mendorong ‎Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) ‎, untuk mempercepat penyelesaian program dan kegiatan tahun anggaran 2016.

"Sesuai arahan Menteri Perhubungan ditegaskan untuk segera menyelesaikan kegiatan karena secara langsung akan meningkatkan penyerapan anggaran," jelas Supardi.

‎Supardi juga memastikan agar pelaksanaan pekerjaan selesai dalam waktu yang telah ditentukan, agar tidak  menyebabkan penambahan waktu pelaksanaan melewati tahun anggaran‎.

‎"Diintruksikan juga kepada Para Direktur di Lingkungan Ditjen Hubla untuk mengawasi seluruh kegiatan di UPT/Satker agar terlaksana sesuai dengan rencana," kata Supardi.

‎KPA lanjutnya, agar dapat melaksanakan pelelangan tidak mengikat pada paket-paket  kontraktual dengan memerhatikan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam regulasi‎.

‎Diharapkan juga kepada KPA dan ULP, agar melakukan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan upaya peningkatan kualitas kinerja pengadaan Barang dan Jasa.
 
‎"Dengan begitu maka, mendukung dalam mempertahankan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini kita harapkan bersama," tutup Supardi. ​

Reaksi dan Komentar