Logo Hari Besar
Beranda
Visi & Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Pejabat DJPL
Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
Direktorat Kepelabuhanan
Direktorat Perkapalan dan Kelautan
Direktorat Kenavigasian
Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
Makna Logo
Lagu kebangsaan, Hymne dan Mars
Layanan Terpadu Kemaritiman
Kebijakan Layanan
Jadwal Kapal
Verifikasi Dokumen
Lacak Permohonan
Hublapedia
Aplikasi Maritim Terintegrasi
Berita
Pengumuman
Newsletter
Galeri Foto & Video
Media Sosial
Event
Maklumat Pelayaran
Peraturan Menteri
Naskah Dinas
Perjanjian
Kerjasama Luar Negeri
Indonesia Maritime Safety Information
Indonesia Ship Reporting System
Indonesia di IMO
Tol Laut
Profil PPID
Regulasi
Maklumat dan Standar Biaya Layanan
Informasi Publik
Permohonan Informasi
UPT
Data
Panduan
FAQ
Kontak

Percepat Penguraian Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang, KSOP Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Penerbitan SPB

Percepat Penguraian Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang, KSOP Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Penerbitan SPBPercepat Penguraian Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang, KSOP Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Penerbitan SPBPercepat Penguraian Antrean Kendaraan di Pelabuhan Ketapang, KSOP Tanjung Wangi Optimalkan Layanan Penerbitan SPB

Banyuwangi, 5 September 2026 - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mempercepat penguraian antrean kendaraan di akses menuju Pelabuhan Penyeberangan Ketapang dan Pelabuhan Tanjung Wangi, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional pelayaran.

Kepala Kantor KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Capt. Purgana, mengatakan bahwa dalam menghadapi kondisi antrean dan kepadatan lalu lintas saat ini, aspek keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama.

“Kami mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan koordinasi agar penanganan antrean dapat dilakukan secara cepat dan tepat, tanpa mengabaikan ketentuan keselamatan pelayaran,” ujar Capt. Purgana.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, KSOP Kelas III Tanjung Wangi juga mengimbau seluruh perusahaan pelayaran dan nakhoda yang beroperasi di wilayah ini untuk memperhatikan empat hal penting, yaitu:

1) Patuhi Regulasi.

Memenuhi seluruh ketentuan dan peraturan di bidang pelayaran yang berlaku tanpa kompromi.

2) Pastikan Kelaiklautan Kapal.

Memastikan kapal memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif kelaiklautan sebelum bertolak.

3) Gunakan Hak untuk Menolak Berlayar (Right to Refuse).

Nakhoda memiliki kewenangan untuk tidak memberangkatkan kapal apabila kondisi cuaca, muatan, maupun kendala teknis berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran.

4) Perkuat Sinergi dan Koordinasi.

Meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan pelabuhan guna mempercepat penanganan kendala operasional di lapangan.

Lebih lanjut, Capt. Purgana menyampaikan bahwa sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat penguraian antrean kendaraan serta menjaga kelancaran pergerakan barang dan penumpang, KSOP Kelas III Tanjung Wangi mengoptimalkan pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) selama 24 jam non stop.

“Pelayanan penerbitan SPB kami optimalkan selama 24 jam untuk mendukung kelancaran operasional kapal angkutan penyeberangan maupun kapal angkutan laut. Perusahaan pelayaran dapat mengajukan permohonan sesegera mungkin tanpa mengabaikan aspek kelaiklautan kapal,” jelasnya.

KSOP Kelas III Tanjung Wangi mengajak seluruh pengguna jasa, operator kapal, dan pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat koordinasi serta bersama-sama menjaga keselamatan dan kelancaran operasional transportasi laut.

Reaksi dan Komentar